Jangan Salah Menempatkan Tanggung Jawab, Baznas Bukan Perkim

|

GUGAH – Sorotan salahsatu Ormas di Purwakarta terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat terkait masih banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) dinilai perlu dilihat secara lebih proporsional.

Pasalnya, persoalan tersebut bukan semata-mata soal berapa banyak rumah yang telah dibangun atau diperbaiki Baznas, tetapi juga soal bagaimana masyarakat menempatkan tanggung jawab sebuah lembaga.

“Baznas itu lembaga zakat, bukan Dinas Perumahan dan Pemukiman. Karena itu, ukuran kinerja Baznas bukan seberapa banyak rutilahu yang dibangun, tetapi seberapa baik ia mengelola dan mendayagunakan dana zakat,” ujar Agus Sanusi, M.Psi., praktisi psikologi dan pengamat sosial kebijakan di Purwakarta, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat yang dapat dilakukan Baznas. Namun, hal itu tidak boleh dipahami sebagai tugas utama Baznas untuk menyelesaikan seluruh persoalan rutilahu.

“Baznas membantu rutilahu itu boleh, bahkan baik kalau penerimanya memang mustahik. Tetapi itu hanya salah satu cara mendayagunakan dana zakat. Tidak tepat kalau kemudian keberhasilan Baznas diukur dari berapa banyak rutilahu yang dibangun,” ujarnya.

Baca Juga:  Disperkim Purwakarta Optimalkan Sistem Drainase Kawasan Permukiman

Agus melihat ada aspek psikologis yang menarik dalam cara publik memberikan penilaian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, ketika berhadapan dengan masalah sosial yang kompleks, manusia cenderung mencari penyebab atau pihak yang paling mudah dikenali. Terlebih ketika pihak tersebut memang terlihat aktif memberikan bantuan.

“Secara psikologis, ketika kita melihat sebuah masalah, kita cenderung ingin segera menemukan siapa yang bertanggung jawab. Apalagi kalau ada lembaga yang terlihat memiliki sumber daya dan memang pernah membantu. Akhirnya lembaga itu bisa dianggap sebagai pihak yang harus menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.

Dalam psikologi sosial, kecenderungan untuk terlalu cepat mengaitkan suatu kondisi dengan pihak tertentu tanpa cukup mempertimbangkan faktor situasional dan struktural dikenal sebagai fundamental attribution error.

“Rutilahu itu bukan masalah yang muncul karena satu faktor. Ada kemiskinan, pendapatan, kepemilikan rumah, kondisi keluarga, kebijakan perumahan dan faktor lainnya. Kalau seluruh persoalan itu kemudian diarahkan kepada Baznas hanya karena Baznas pernah membantu, kita sedang menyederhanakan persoalan,” kata Agus.

Baca Juga:  Sinergi GEKRAFS dan Pemda Wujudkan Purwakarta Istimewa

Ia menilai hal tersebut penting dibedakan karena Baznas dan pemerintah memiliki mandat yang berbeda. “Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam urusan perumahan dan pelayanan publik. Baznas memiliki fungsi mengelola dan mendayagunakan zakat. Ketika Baznas ikut membantu rutilahu, itu adalah kontribusi sosial, bukan pengambilalihan kewajiban pemerintah,” ujarnya.

Agus mengatakan keberadaan Baznas sebagai lembaga yang mengelola dana masyarakat juga tetap harus mendapat pengawasan publik. Namun, menurutnya, ukuran pengawasannya harus sesuai dengan mandat Baznas.

“Kalau mau mengkritik Baznas pertanyakan pengelolaan zakatnya. Berapa yang dihimpun, bagaimana distribusinya, siapa penerimanya, apakah tepat sasaran, bagaimana dampaknya, dan apakah transparan serta akuntabel. Itu kritik yang tepat,” katanya.

Sementara itu, keberadaan rutilahu menurut Agus tetap menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. “Jangan sampai karena Baznas ikut membantu, kemudian secara psikologis masyarakat menganggap tanggung jawab pemerintah menjadi tanggung jawab Baznas. Ini yang harus diluruskan,” tegasnya.

Menurut Agus, fenomena tersebut dapat terjadi karena masyarakat cenderung menilai berdasarkan apa yang tampak di depan mata. “Rumah yang rusak itu terlihat. Ketika Baznas memperbaikinya, hasilnya juga terlihat. Maka orang mudah menghubungkan keduanya. Padahal kontribusi sebuah lembaga tidak selalu identik dengan persoalan yang paling terlihat,” katanya.

Baca Juga:  Pesan Ketua PCNU Ciamis, Muktamar NU Bukan Sekadar Memilih Ketua

Ia menilai cara berpikir yang lebih sehat dalam melihat kebijakan publik adalah dengan terlebih dahulu bertanya: siapa yang memiliki mandat, siapa yang memiliki kewenangan, dan apa indikator keberhasilannya.

“Jangan karena satu lembaga terlihat membantu, kemudian semua persoalan sosial kita titipkan kepada lembaga tersebut. Itu bukan hanya persoalan kebijakan, tetapi juga persoalan cara kita berpikir,” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa kritik terhadap Baznas tetap penting dan tidak boleh dihentikan. Namun, kritik harus diarahkan pada kinerja yang memang menjadi tanggung jawabnya.

“Baznas harus transparan, akuntabel dan efektif dalam mendayagunakan zakat. Tetapi pemerintah juga tidak boleh kehilangan tanggung jawabnya. Rutilahu boleh menjadi salah satu program Baznas, tetapi tidak boleh dijadikan ukuran tunggal keberhasilan Baznas,” pungkasnya.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran