Ada satu kekeliruan yang kerap muncul ketika orang berbicara tentang kerja sama media. Banyak yang menganggap bahwa setelah sebuah instansi menjalin kerja sama dengan perusahaan pers, maka kritik harus berhenti dan pemberitaan hanya boleh memuat hal-hal yang menyenangkan. Padahal, pemahaman seperti itu justru mengaburkan hakikat pers dan makna sebuah kemitraan.
Kerja sama pada dasarnya bukanlah hubungan untuk saling menguasai, melainkan saling melengkapi. Setiap pihak tetap berdiri pada fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Kita bisa mengambil pelajaran dari hubungan antara sebuah instansi dengan bank. Ketika sebuah lembaga menggunakan jasa bank, bank tidak berubah menjadi bendahara instansi tersebut. Ia hanya menjadi perantara yang membantu proses transaksi agar berjalan lebih aman, lebih tertib, dan lebih efisien. Fungsi keuangan tetap berada di tangan pemilik kewenangan.
Begitu pula media. Kerja sama dengan perusahaan pers bukan berarti media mengambil alih tugas humas, apalagi menjadi corong tunggal yang hanya menyampaikan narasi yang diinginkan sebuah lembaga. Humas tetap bertugas membangun komunikasi kelembagaan, sementara pers menjalankan mandat yang jauh lebih luas: menyampaikan informasi kepada publik, menguji kebenaran, serta melakukan kontrol sosial.
Di sinilah sering terjadi salah paham. Ada anggapan bahwa “karena sudah bekerja sama, media tidak boleh memberitakan sisi yang buruk.” Cara berpikir seperti ini sesungguhnya lahir dari pandangan yang melihat kerja sama sebagai transaksi loyalitas, bukan sebagai kemitraan yang sehat.
Padahal, kritik bukanlah lawan dari kerja sama. Kritik yang disampaikan secara jujur, berimbang, dan berdasarkan fakta justru merupakan bentuk kepedulian. Sebab, tidak ada organisasi yang tumbuh hanya karena pujian. Sebuah lembaga berkembang ketika ia bersedia mendengar suara yang berbeda, menerima evaluasi, lalu memperbaiki kekurangan yang ada.
Pers yang hanya memuji akan kehilangan martabatnya. Sebaliknya, instansi yang anti terhadap kritik akan kehilangan kesempatan untuk belajar. Hubungan keduanya seharusnya dibangun di atas rasa saling menghormati, bukan rasa saling memiliki.
Karena itu, kerja sama media semestinya dipahami sebagai ikhtiar membangun komunikasi yang sehat, bukan membeli keheningan. Media tetap bebas menjalankan fungsi jurnalistiknya, sementara instansi memperoleh ruang untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Keduanya berjalan berdampingan tanpa harus mengorbankan independensi.
Pada akhirnya, kepercayaan publik bukan lahir dari pemberitaan yang selalu indah. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa informasi disampaikan apa adanya, kritik tidak dibungkam, dan setiap pihak berani bertanggung jawab atas perannya masing-masing. Di situlah kerja sama menemukan maknanya: bukan untuk menutupi kenyataan, melainkan bersama-sama menjaga ruang publik tetap sehat dan bermartabat. (Redaksi)



Tinggalkan Balasan