GUGAH – Proyek pembangunan Zona Sanitary Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok yang dianggarkan pada APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 menjadi perhatian setelah hingga pertengahan tahun pelaksanaan fisiknya belum terlihat dimulai.
Padahal, berdasarkan data pengadaan pemerintah, jasa konsultansi perencanaan untuk proyek tersebut telah dinyatakan selesai dikerjakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tahapan pelaksanaan proyek yang memiliki nilai miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan data perencanaan pengadaan, paket Pembuatan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok memiliki nilai pagu sekitar Rp4,575 miliar dengan metode pengadaan melalui tender. Jadwal pelaksanaannya tercantum dimulai pada Februari 2026.
Di sisi lain, pada data realisasi pengadaan, paket Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Sanitary Landfill TPA Cikolotok senilai Rp219.474.750 telah berstatus selesai.
Secara umum, dokumen perencanaan menjadi salah satu prasyarat sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan. Karena itu, belum dimulainya pekerjaan fisik setelah konsultansi rampung memunculkan pertanyaan mengenai progres proyek tersebut.
Publik membutuhkan penjelasan apakah proyek masih berada pada tahapan administrasi, proses tender, evaluasi teknis, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan pekerjaan konstruksi belum berjalan.
Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah, belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan pembangunan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok.
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi untuk memperoleh penjelasan mengenai sejumlah hal, di antaranya:
1. Perkembangan terbaru proyek pembangunan Zona Sanitary Landfill TPA Cikolotok;
2. Alasan pekerjaan fisik belum dimulai meskipun jasa konsultansi perencanaan telah dinyatakan selesai;
3. Tahapan pengadaan yang sedang berlangsung;
4. Target waktu dimulainya pekerjaan konstruksi; serta
5. Komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, redaksi juga meminta klarifikasi terkait berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup.***



Tinggalkan Balasan