Otoritas Moneter Hadapi Situasi Sulit? Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

|

GUGAH – Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. Pergantian pucuk pimpinan bank sentral ini terjadi di tengah tantangan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, hingga ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk sementara waktu, jabatan Gubernur BI akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:  Dulu Rp1 Juta Bisa Beli Motor hingga DP Rumah, Kini Tak Sampai 1 Gram Emas: Ini Beberapa Momen Inflasi Terjadi di Indonesia

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi perhatian pelaku pasar mengingat peran strategis Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter nasional. Dalam beberapa waktu terakhir, bank sentral menghadapi tantangan yang tidak ringan, mulai dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dinamika arus modal asing, hingga upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak ekonomi global.

Baca Juga:  Tekanan Pasar Keuangan Indonesia Kian Dalam, Investor Dinilai Sedang Koreksi Risiko Nasional

Meski demikian, Bank Indonesia memastikan seluruh fungsi dan kewenangannya tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan komitmen institusinya untuk tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.

Baca Juga:  Tiba-tiba Banget! BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5% di Tengah Tekanan Rupiah

Pemerintah belum menyampaikan alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun jadwal pengajuan calon gubernur definitif kepada DPR. Sesuai ketentuan, Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur Bank Indonesia untuk mendapatkan persetujuan DPR sebelum ditetapkan secara resmi.

Sementara itu, pelaku pasar diperkirakan akan mencermati langkah pemerintah dalam menentukan pengganti Perry Warjiyo. Keberlanjutan arah kebijakan moneter dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor, stabilitas rupiah, dan ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran