Bukan Sekadar Menikahkan, Kebijakan Publik Juga Harus Membangun Keluarga

|

GUGAH – Program Nikah Hemat yang diikuti belasan pasangan di Kabupaten Purwakarta menuai apresiasi karena dinilai membantu masyarakat mengurangi beban biaya pernikahan.

Namun, di sisi lain, program tersebut juga mendapat kritik agar tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan benar-benar diarahkan untuk membangun ketahanan keluarga.

Dosen dan praktisi psikologi, Agus Sanusi, M.Psi., menilai keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak semestinya diukur hanya dari jumlah pasangan yang berhasil menikah, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menciptakan keluarga yang sehat secara psikologis, kuat secara ekonomi, dan bertahan dalam jangka panjang.

“Menikahkan masyarakat bukanlah tujuan akhir. Tujuan kebijakan publik seharusnya adalah membangun keluarga yang berkualitas. Pernikahan hanyalah pintu masuk, sedangkan tantangan sesungguhnya dimulai setelah akad berlangsung,” ujar Agus, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, narasi bahwa program nikah hemat dapat membuat pasangan terbebas dari utang juga perlu dipahami secara lebih utuh. Ia menegaskan, utang dalam rumah tangga tidak hanya dipicu oleh mahalnya biaya resepsi, tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh rendahnya kapasitas ekonomi keluarga.

Baca Juga:  “Diabringkeun” 11 PAC, Asep Uwoh Resmi Mendaftar Jadi Calon Ketua Hanura Purwakarta

“Pasangan yang menikah secara sederhana pun tetap bisa terjebak utang apabila pendapatannya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup setelah menikah. Artinya, akar persoalannya bukan semata biaya pernikahan, melainkan kemampuan ekonomi rumah tangga,” katanya.

Dari perspektif psikologi, Agus menjelaskan bahwa tekanan ekonomi merupakan salah satu faktor dominan yang memicu stres, konflik pasangan, hingga terganggunya keharmonisan keluarga. Karena itu, kebijakan yang hanya membantu biaya menikah dinilai belum cukup untuk membangun ketahanan keluarga.

“Yang perlu diperkuat bukan hanya akses menuju pernikahan, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan setelah menikah. Ketahanan keluarga dibangun melalui kesiapan psikologis, literasi keuangan, kemampuan menyelesaikan konflik, dan kapasitas ekonomi yang memadai,” jelasnya.

Baca Juga:  Penelitian Ungkap Olahraga Bantu Tingkatkan Peluang Berhenti Merokok

Selain itu, Agus juga mempertanyakan kejelasan sasaran Program Nikah Hemat. Dengan jumlah pernikahan di Kabupaten Purwakarta yang mencapai sekitar 8.000 pasangan setiap tahun, sementara program tersebut baru menjangkau 17 pasangan, ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka siapa yang menjadi sasaran program dan bagaimana mekanisme untuk mengaksesnya.

“Program ini diperuntukkan bagi siapa? Apakah khusus masyarakat berpenghasilan rendah, pasangan rentan, atau terbuka bagi seluruh masyarakat? Bagaimana mekanisme pendaftarannya? Siapa yang menentukan penerima manfaat? Semua itu harus disampaikan secara transparan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam psikologi sosial terdapat konsep persepsi keadilan (perceived fairness). Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hanya dipengaruhi oleh hasil kebijakan, tetapi juga oleh proses yang dianggap adil dan transparan.

“Ketika masyarakat tidak memahami bagaimana sebuah program dapat diakses, akan muncul persepsi ketidakadilan. Padahal, dalam kebijakan publik, kepercayaan masyarakat dibangun bukan hanya dari niat baik pemerintah, tetapi juga dari transparansi dan kesetaraan akses,” katanya.

Baca Juga:  Kesempatan Emas! IUP Unpad Buka Pendaftaran, Wujudkan Mimpi Studi Internasional

Agus menilai Program Nikah Hemat akan memiliki dampak yang lebih besar apabila diintegrasikan dengan kebijakan lain, seperti penguatan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, edukasi pranikah, literasi keuangan keluarga, serta pendampingan psikologis bagi pasangan muda.

“Kalau tujuan akhirnya adalah keluarga yang sejahtera, maka intervensinya tidak boleh berhenti pada biaya akad. Yang harus dibangun adalah manusianya, ketahanan ekonominya, dan kemampuan psikologisnya menghadapi kehidupan berumah tangga.”

Ia menegaskan bahwa kebijakan publik harus berorientasi pada perubahan sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar penyelenggaraan kegiatan.

“Kebijakan yang baik bukan sekadar membuat orang bisa menikah. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang membuat keluarga mampu bertahan, tumbuh, dan sejahtera. Negara harus membangun keluarga, bukan hanya menikahkan masyarakat,” pungkas dosen dan praktisi psikologi itu.*

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran