Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal, Tekankan Warga Jangan Bertindak Main Hakim Sendiri

|

GUGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyambut positif inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggagas sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Program tersebut dinilai dapat mendorong meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menilai, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Menurutnya, upaya pemberantasan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari warga.

Baca Juga:  Modus Program Makan Bergizi Gratis, Belasan Pesantren di Jabar Tertipu Koperasi Bodong

“Menurut saya, ini adalah wujud pemberian semangat dan motivasi kepada semua pihak untuk ikut menjaga kamtibmas. Sementara bagi kepolisian, penegakan hukum terhadap pelaku begal memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab yang wajib dilaksanakan,” kata Pipit di Bandung, Jumat (24/7/2026).

Pipit mengungkapkan, masyarakat sebaiknya tidak bersikap pasif ketika melihat tindak kejahatan terjadi. Ia berharap warga lebih mengutamakan kepedulian terhadap keselamatan sesama dibanding sekadar merekam kejadian untuk kemudian menyebarkannya melalui media sosial.

Baca Juga:  Polda Jabar Persilakan Warga Melawan Begal, Asal Terukur dan Tidak Berujung Maut

Ia menilai budaya memviralkan berbagai peristiwa, mulai dari aksi kriminal hingga persoalan sosial, seharusnya diimbangi dengan tindakan nyata yang dapat membantu penyelesaian masalah. Dalam konteks itu, ajakan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.

“Kalau menemukan pelaku begal, amankan lalu serahkan kepada kepolisian. Nanti kepolisian yang akan melaporkan kepada Pak Gubernur bahwa penangkapan tersebut merupakan bantuan dari masyarakat,” ujarnya.

Meski mendukung partisipasi masyarakat, Kapolda menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai aturan. Warga yang berhasil mengamankan pelaku diminta tidak melakukan tindakan yang melampaui kewenangan atau menghakimi pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bahaya Tersembunyi Septic Tank: Mengapa Bisa Meledak?

Ia menjelaskan, pembelaan diri tetap diperbolehkan apabila pelaku melakukan perlawanan. Namun apabila situasi sudah terkendali, masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Segera informasikan kepada kepolisian karena kami wajib merespons secara cepat,” katanya.***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran