Bandung Darurat Begal: PC PMII Kota Bandung dan PKC PMII Jabar Desak Pemkot dan Polda Jabar Bertanggung Jawab

|

GUGAH — Maraknya aksi kriminalitas jalanan seperti pembegalan dan genk motor di Kota Bandung kembali menuai sorotan tajam. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandung bersama Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Barat mengecam keras respons lamban dan tidak solutif yang ditunjukkan oleh pemerintah setempat serta aparat kepolisian.

Ketua PC PMII Kota Bandung, Wahyu Pratama, menyatakan bahwa aksi kriminalitas jalanan yang masif telah menghantui masyarakat Jawa Barat, khususnya di jantung ibu kota provinsi, Kota Bandung. Ia menyayangkan respons Pemkot Bandung yang justru menyarankan warganya untuk menghindari jalan-jalan gelap saat tengah malam.

Baca Juga:  OpenAI Ajukan IPO Secara Rahasia ke SEC, Siapkan Jalan Menuju Bursa Saham AS

​”Persoalannya bukan karena jalanannya yang gelap, akan tetapi karena ketidakmauan Pemkot untuk hadir di tengah masyarakat guna memberikan pelayanan berupa penerangan jalan,” ujar Wahyu, Rabu (22/7/2026).

​Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa aksi pembegalan di Kota Bandung tidak hanya terjadi pada malam hari, melainkan juga di siang hari bolong. Menurutnya, akar masalah ini sangat kompleks dan mencakup aspek pendidikan, kesadaran hukum, serta ekonomi masyarakat. Hal ini harus menjadi tamparan keras bahwa Pekerjaan Rumah (PR) Wali Kota masih sangat banyak, terutama dalam mewujudkan pencegahan dini terhadap kejahatan.

Baca Juga:  Gandeng PMI, Aksi Donor Darah ASC ke- 26 Sumbang 112 Kantong Darah

​Kritik senada juga dilayangkan oleh Bendahara PKC PMII Jawa Barat, Ardiana Nugraha. Ia menilai respons Polda Jabar sangat konyol karena sempat menyatakan bahwa warga diizinkan melawan begal asal tidak berlebihan atau sampai meninggal.

​Menurut Ardiana, pernyataan tersebut seolah memperlihatkan ketidakberdayaan aparat kepolisian di hadapan para pelaku kejahatan dan mempertontonkan lemahnya pelayanan terhadap masyarakat. Respons itu dinilai sebagai bentuk pengakuan bahwa ibu kota Provinsi Jawa Barat sedang berada dalam status darurat begal.

​”Masa sih masyarakat sipil harus juga ikut melawan begal, bukannya yang seharusnya menghadapi urusan kriminal itu polisi? Terus apa artinya negara bayar dan gaji mereka dari pajak kita, kalau mereka saja tidak mampu memberikan pelayanan yang maksimal dan rasa aman terhadap warganya?” tegas Ardiana.

Baca Juga:  Rengganis Learning Center: Ruang Tumbuh dan Rumah Bagi Semua Potensi di Jantung Pangandaran

​Ardiana juga menyoroti kinerja Kapolda Jabar yang baru menjabat, di mana intensitas aksi begal dinilai meningkat drastis dibanding sebelumnya. Ia mendesak agar pemberantasan begal dan kriminalitas jalanan dijadikan prioritas utama yang mendesak untuk diselesaikan, di samping persoalan krusial lainnya di Jawa Barat seperti masalah pertambangan ilegal.***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran