GUGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi maraknya aksi pembegalan di sejumlah wilayah. Selain menginstruksikan anggotanya untuk bertindak tegas, polisi juga menyatakan masyarakat diperbolehkan melakukan perlawanan terhadap pelaku begal selama dilakukan secara terukur dan tidak sampai menghilangkan nyawa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026).
“Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, kepada masyarakat boleh, dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur ya jangan sampai matilah, bahasanya ya,” kata Hendra.
Menurut Hendra, Polda Jabar juga meningkatkan langkah preventif dengan memperbanyak patroli, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan.
Ia menjelaskan, patroli akan dilakukan secara rutin, terutama mulai tengah malam, dengan melibatkan lebih banyak personel di titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminal.
“Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Belasan Kasus Begal Berhasil Diungkap
Polda Jabar mencatat sedikitnya 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir telah berhasil diungkap. Seluruh pelaku, menurut kepolisian, telah diamankan.
Salah satu kasus terjadi di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Seorang warga yang hendak berangkat bekerja menjadi sasaran dua pelaku bersenjata tajam.
Korban sempat kehilangan sepeda motor dan telepon genggamnya sebelum akhirnya polisi bergerak cepat memburu para pelaku.
“Pelaku bernama atas RP dan FF ini telah menghadang korban dan HP dan motor korban sempat dirampas. Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kita tangkap ya dalam waktu kurang lebih 3 jam ya,” ungkap Hendra.
Kasus serupa juga terjadi di kawasan Cikawao, Kota Bandung, pada 17 Juni 2026. Korbannya merupakan seorang pengemudi ojek online yang dirampas sepeda motor dan telepon genggamnya oleh pelaku yang membawa senjata tajam.
Menurut Hendra, pelaku berhasil diringkus tidak lama setelah laporan diterima kepolisian.
“Dia menggunakan senjata tajam ya dan pelaku ini panik dan melarikan diri dan ini Alhamdulillah juga sudah ditangkap dalam waktu kurang lebih 35 menit setelah laporan masuk,” katanya.
Sementara di Kabupaten Cianjur, polisi juga mengungkap kasus pembegalan yang menyasar seorang pelajar pada awal Juli 2026. Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku ternyata juga masih berstatus sebagai pelajar.
“Komplotan pelaku ya ternyata merupakan anak sekolah yang sedang berlibur sengaja berkeliling dini hari pada pada hari itu dengan menggunakan senjata tajam,” tutur Hendra.
Polda Jawa Barat memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi jalanan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap mengutamakan keselamatan diri dan segera melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindak kejahatan.***



Tinggalkan Balasan