3,6 Miliar untuk Hari Jadi: Ketika Pencitraan Lebih Berharga dari Layanan Dasar

|

GUGAH – Di balik gemerlap kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-195 dan Kota Purwakarta ke-58, tersimpan sebuah ironi yang memuakkan. Saat masyarakat berjuang menghadapi keterbatasan layanan dasar, Pemkab Purwakarta justru terkesan menghamburkan uang rakyat melalui skema pengadaan yang diduga penuh dengan “akrobat” anggaran.

Total dana yang digelontorkan untuk perayaan ini kini menyentuh angka fantastis: lebih dari Rp3,6 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari anggaran Festival Budaya sebesar Rp1,7 miliar yang dimenangkan oleh CV DMB dan setidaknya 25 paket pengadaan lain yang tersebar di berbagai instansi dengan total Rp1,9 miliar.

Kejanggalan terlihat jelas dari pola pengadaan yang dilakukan. Alih-alih mengonsolidasi anggaran untuk efisiensi, Pemkab Purwakarta justru memilih memecah puluhan paket pekerjaan menjadi nilai di bawah ambang batas lelang, sebagian besar di kisaran Rp99 juta per paket.

Baca Juga:  Muhamad Ikbal Resmi Pimpin Pengcab ORADO Purwakarta

Pola ini tidak hanya tersebar di dinas dan badan, tetapi merambah hingga ke 11 kecamatan yang masing-masing mendapatkan jatah anggaran “Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara” sebesar Rp48-Rp49 juta.

Fenomena ini memunculkan aroma praktik pengadaan yang diduga melanggar semangat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang secara tegas melarang pemecahan paket pekerjaan demi menghindari metode pemilihan penyedia yang lebih transparan.

Lebih jauh lagi, penelusuran menunjukkan adanya “pemenang langganan” dalam proyek-proyek recehan ini. CV SJ, misalnya, kedapatan memborong enam paket sekaligus, sementara CV CSKP, CV AP, CV PS, dan CV DF turut menikmati pembagian kue anggaran di berbagai instansi.

Baca Juga:  Natalius Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat Tapi Diduga Pelanggaran HAM

Kontradiksi yang Menyakitkan

Ironi ini semakin terasa getir di tengah seruan pemerintah daerah akan pentingnya efisiensi anggaran. Di saat sejumlah proyek pembangunan fisik yang menyentuh hajat hidup orang banyak masih terbengkalai dan menunggak pembayaran, Pemkab Purwakarta justru sangat “dermawan” terhadap agenda seremonial yang hanya bertahan sekejap mata.

Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta, Agus M. Yasin, menyebut fenomena ini sebagai kontradiksi yang menyakitkan. “Kita diminta bersabar menunggu perbaikan jalan, ketersediaan air, atau layanan kesehatan, tapi untuk pesta perayaan uangnya bisa disiapkan berulang kali dengan jumlah fantastis,” ujarnya, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, tindakan ini mencederai prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, di mana anggaran seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan umum, bukan sekadar instrumen pencitraan.

Baca Juga:  Disperkim Purwakarta Optimalkan Sistem Drainase Kawasan Permukiman

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi atau transparansi penuh dari pihak Pemkab Purwakarta mengenai urgensi di balik puluhan paket pengadaan yang serupa namun terpisah ini.

Publik kini menunggu: apakah perayaan ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar ajang menghabiskan uang negara di tengah kesulitan rakyat sendiri?

Jika perayaan Hari Jadi adalah cermin kedewasaan sebuah daerah, maka apa yang dipertontonkan Pemkab Purwakarta tahun ini justru menjadi cermin buram bagi integritas birokrasi yang lebih mementingkan seremoni daripada substansi pembangunan.*

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran