Polres Garut Pastikan Isu Macan Menerkam Tiga Warga di Gunung Papandayan adalah Hoaks

|

GUGAH – Kepolisian Resor (Polres) Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp mengenai seekor macan yang turun gunung dan menerkam tiga warga di kawasan Gunung Papandayan merupakan informasi palsu atau hoaks.

Isu tersebut menyebar disertai sebuah video yang diklaim sebagai rekaman korban serangan satwa liar. Namun, setelah dilakukan penelusuran, polisi memastikan video tersebut tidak berasal dari Kabupaten Garut dan tidak berkaitan dengan kawasan Gunung Papandayan.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi, menjelaskan bahwa video yang beredar sebenarnya merupakan dokumentasi korban ledakan mortir di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Informasi tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pengelola kawasan wisata Gunung Papandayan.

Baca Juga:  Baznas Kota Bekasi Distribusikan 300 Paket Sembako Dhuafa pada Penutupan TMMD ke-128

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Informasi mengenai adanya macan yang menerkam tiga warga di kawasan Gunung Papandayan adalah hoaks. Video yang beredar bukan merupakan kejadian di Garut, melainkan korban dari peristiwa ledakan di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:  PBNU Dorong NU Garut Perkuat Akar Gerakan, Dari Lailatul Ijtima hingga Pelayanan Sosial Berbasis Umat

Susilo menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut bermula ketika tiga korban menemukan proyektil mortir yang masih aktif. Tanpa mengetahui tingkat bahayanya, korban berusaha membuka proyektil tersebut dengan cara dipukul menggunakan palu hingga akhirnya meledak.

“Tanpa menyadari bahaya, korban berusaha membuka proyektil dengan cara dipukul menggunakan palu hingga akhirnya meledak,” ujarnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui sumber-sumber resmi sebelum membagikannya kepada orang lain. Menurut polisi, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  PCNU Kota Bekasi Gelar PD-PKPNU Angkatan XIII di Jatiasih, Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang diduga merupakan hoaks agar dapat segera dilakukan penelusuran dan klarifikasi.

“Kami menghimbau agar warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang diduga merupakan hoaks,” ujarnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran