KALAU main petak umpet saja, seru. Tapi kalau aset Pemda Purwakarta ikut-ikutan bersembunyi sampai tak ketahuan jejaknya, ini baru kisah yang bikin geleng-geleng kepala sekaligus senyum-senyum sendiri.
Begitulah gambaran hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK pada akhir April 2025 lalu. Ternyata ada sebanyak 886 unit kendaraan dinas yang raib entah ke mana, seolah-olah benar-benar ditelan bumi atau dibawa kabur angin!
Dari catatan yang agak “ajaib” itu, rinciannya begini: hilang tak berbekas 99 buah mobil, 325 buah sepeda motor, dan yang paling unik sampai 462 buah sepeda juga raib?
Kalau dikumpulkan nilai harganya, bukan main-main, mencapai Rp23,59 miliar. Padahal seharusnya dicatat rapi, disimpan baik-baik, dan dipakai untuk melayani warga, bukan malah jadi seperti benda pusaka yang cuma ada di daftar saja tapi raga tak ada di tempatnya.
Pemeriksaan menyasar hampir seluruh dinas dan instansi penting mulai dari Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, DPUTR, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Tapi hasilnya? Banyak catatan kosong, banyak tanda tanya besar, dan seolah-olah buku inventaris itu hanya ditulis saat ada pemeriksaan saja, sisanya dibiarkan tidur nyenyak di lemari.
Masalahnya bukan cuma hilang atau raib saja, urusan surat-menyuratnya pun ikut-ikutan berantakan parah. Ada 35 kendaraan yang tidak punya STNK, entah hilang duluan atau memang tak pernah diurus sampai habis , jadinya seperti warga tak punya kartu identitas, tak bisa dibawa jalan resmi.
Belum lagi ada yang dilaporkan dicuri sebanyak 3 unit motor senilai lebih dari Rp100 juta, tapi anehnya laporannya cuma sampai di situ saja. Seolah-olah setelah tulis kata “hilang”, urusan pun selesai begitu saja tanpa ada kabar lanjut ke pihak pengawas.
Masih ada lagi yang bikin geleng kepala: ada 15 kendaraan yang pindah tempat pakai ke dinas lain tapi tanpa surat pindahan resmi, persis seperti barang pinjam-meminjam antar tetangga.
Lebih parah lagi, ditemukan 3 unit kendaraan yang justru dipakai oleh pihak luar atau pegawai yang sudah pensiun lama, padahal seharusnya sudah dikembalikan ke gudang, bukan malah jadi milik pribadi tak resmi.
Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK pun menulis. Sepertinya sambil geleng-geleng kelapa, eh; pengelolaan aset ini masih jauh dari rapi, bahkan terkesan asal catat saja. Ada yang ditulis berkelompok atau dicampur-campur angka, jadi kalau mau dicari satu per satu, susahnya minta ampun, persis seperti cari jarum di tumpukan jerami, bedanya ini cari mobil dan motor di tumpukan kertas berantakan.
Maka saran BPK pun sederhana tapi tegas: Segera dihitung ulang semuanya dari awal! Libatkan semua pengawas, bagian keuangan, dan kepala dinas supaya tidak ada lagi yang “kabur” dari daftar. Yang tersisa harus dijaga lebih ketat, dan yang melanggar aturan pun harus ditindak sesuai hukum, jangan sampai dibiarkan saja seperti hal biasa.
Sampai cerita ini ditulis, pihak pengelola keuangan dan aset daerah belum memberikan penjelasan. Siapa tahu mereka sedang sibuk keliling desa, bertanya ke mana perginya ratusan kendaraan itu, atau sedang membuka lembaran lama untuk mencari jejak yang entah terselip di halaman mana.*(redaksi, gugah.co)




Tinggalkan Balasan