Temuan BPK pada APBD 2025: Anggaran Seperti Mimpi Indah, Realisasinya Kayak Cerita Dongeng

|

GUGAH – Bayangkan saja, kita sudah susah payah menyusun rencana anggaran, tapi saat dijalankan malah terasa seperti main tebak-tebakan. Itulah gambaran singkat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025.

Ada 17 temuan yang tercatat, yang terdiri dari 2 temuan di pendapatan, 12 temuan belanja barang dan jasa dan 3 temuan di urusan aset daerah. Seolah-olah ini adalah ujian sekolah yang jawabannya banyak melenceng dari kunci jawaban!

Dari dokumen yang berjudul Ringkasan Temuan BPK pada APBD Purwakarta TA 2025, terlihat jelas bahwa anggaran sering kali hanya “indah di atas kertas”, tapi saat turun ke lapangan malah tidak sesuai.

Administrasinya pun terasa seperti buku catatan yang berantakan, sehingga akhirnya diminta perbaikan menyeluruh, sekaligus mengembalikan sejumlah uang yang “tersesat jalur” kembali ke kas daerah.

Baca Juga:  Efisiensi Diucapkan, Selebrasi Dimegahkan: Anggaran Rp1,93 Miliar Hari Jadi Purwakarta Patut Dipertanyakan

Kalau bicara pendapatan, BPK menilai target yang dipasang terasa terlalu tinggi, seolah-olah berharap hujan rezeki turun deras tanpa melihat kemampuan aslinya.

Terutama untuk pajak daerah dan retribusi layanan kesehatan. Belum lagi di sektor pajak reklame, ada potensi uang yang seharusnya masuk tapi malah hilang entah ke mana, mungkin karena pengelolaannya masih seperti menangkap ikan dengan jaring yang bolong-bolong.

Maka BPK pun memberi saran: sesuaikan target dengan kenyataan, jangan bermimpi terlalu tinggi. Lalu segera tagih apa yang sudah seharusnya dibayar, jangan biarkan piutang menumpuk seperti tumpukan sampah yang dilupakan.

Paling banyak “catatan merah” ada di urusan belanja, yang bermacam-macam jenisnya. Mulai dari bayar gaji dan tunjangan yang kurang pas, memberi insentif melebihi batas yang diizinkan, sampai bayar uang lembur atau honorarium yang tidak sesuai aturan. Seolah-olah anggaran itu ada dan boleh dipakai sesuka hati.

Baca Juga:  Tok! Kader Ansor Terpilih Jadi Kepala Desa Liunggunung Purwakarta

Belum lagi ada perjalanan dinas yang dilakukan dua kali untuk tujuan yang sama, ibarat pergi ke pasar beli barang yang sama tapi bolak-balik jalan. Ada juga masalah pertanggungjawaban dana sekolah, serta pekerjaan jalan dan irigasi yang volumenya kurang dari yang dijanjikan.

Dampaknya cukup terasa: ada uang yang harus dikembalikan sebesar Rp1,36 miliar dari honorarium yang salah hitung, dan Rp1,44 miliar lagi karena pekerjaannya tidak sesuai kesepakatan atau kurangnya volume pekerjaan proyek-proyek di DPUTR. Jumlah yang tidak sedikit, bukan?

Untuk urusan aset, masalahnya lebih ke sistem pencatatannya. Aplikasi yang dipakai belum bisa menampilkan data dengan jelas, sehingga melacak piutang pajak jadi susah, seperti mencari jarum di tumpukan jerami.

Baca Juga:  Pejabat BKAD Purwakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Selain itu, kepemilikan saham di PDAM belum dicocokkan dengan benar, dan kendaraan dinas pun butuh dihitung ulang satu per satu untuk memastikan masih ada dan tidak hilang entah ke mana.

BPK pun menyarankan agar petugasnya ditingkatkan kemampuannya, dan sistemnya diperbarui, supaya mencatat keuangan tidak lagi seperti orang buta menebak arah.

Singkatnya, laporan ini memberi pesan sederhana: mengelola uang rakyat tidak boleh sembarangan. Tidak cukup hanya mengembalikan uang yang salah pakai, tapi juga harus memperbaiki cara kerjanya supaya ke depannya tidak terulang lagi. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan warga, malah jadi sumber pusing karena dikelola dengan cara yang asal-asalan. (Redaksi)

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran