Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2026 Stabil di Rp2,729 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

|

GUGAH – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Selasa (16/6/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia per pukul 09.13 WIB, harga emas Antam masih bertahan di Rp2.729.000 per gram.

Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp2.500.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global maupun kebijakan perusahaan.

Baca Juga:  Investor Bersiap Borong, Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Anjlok Massal

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.414.500
  • 1 gram: Rp2.729.000
  • 2 gram: Rp5.398.000
  • 3 gram: Rp8.072.000
  • 5 gram: Rp13.420.000
  • 10 gram: Rp26.785.000
  • 25 gram: Rp66.837.000
  • 50 gram: Rp133.595.000
  • 100 gram: Rp267.112.000
  • 250 gram: Rp667.515.000
  • 500 gram: Rp1.334.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.669.600.000

Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:

Baca Juga:  BREAKING NEWS: IHSG Ambruk Hampir 3 Persen, Jebol ke Level 6.016

Untuk transaksi buyback (penjualan kembali):

  • Penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 sebesar 3 persen.
  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Untuk pembelian emas batangan:

  • Pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen.
  • Pembeli tanpa NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22.
Baca Juga:  Breaking: IHSG Dibuka Anjlok 3,57 Persen, Sentuh Level Terendah dalam Lima Tahun

Bagi masyarakat yang berencana berinvestasi logam mulia, disarankan untuk memantau pergerakan harga emas secara berkala karena nilainya dapat berubah mengikuti dinamika pasar internasional maupun pergerakan nilai tukar rupiah.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran