GUGAH – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Selasa (16/6/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia per pukul 09.13 WIB, harga emas Antam masih bertahan di Rp2.729.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp2.500.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global maupun kebijakan perusahaan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.414.500
- 1 gram: Rp2.729.000
- 2 gram: Rp5.398.000
- 3 gram: Rp8.072.000
- 5 gram: Rp13.420.000
- 10 gram: Rp26.785.000
- 25 gram: Rp66.837.000
- 50 gram: Rp133.595.000
- 100 gram: Rp267.112.000
- 250 gram: Rp667.515.000
- 500 gram: Rp1.334.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.669.600.000
Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:
Untuk transaksi buyback (penjualan kembali):
- Penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 sebesar 3 persen.
- Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Untuk pembelian emas batangan:
- Pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen.
- Pembeli tanpa NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
- Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22.
Bagi masyarakat yang berencana berinvestasi logam mulia, disarankan untuk memantau pergerakan harga emas secara berkala karena nilainya dapat berubah mengikuti dinamika pasar internasional maupun pergerakan nilai tukar rupiah.***



Tinggalkan Balasan