GUGAH – Pencarian selama 10 hari terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan pada Minggu (14/6/2026).
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang tengah menaburkan pupuk di sawah miliknya. Saksi terkejut saat melihat sesosok tubuh dalam kondisi sudah membusuk di tengah hamparan sawah, lalu segera melaporkan temuannya kepada warga dan aparat setempat.
Korban diketahui bernama Enih binti Entek (84), warga Kampung Ciparay RT 013/RW 004, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Sebelumnya, keluarga telah melaporkan kehilangan korban dan bersama warga melakukan pencarian secara intensif selama 10 hari. Berbagai lokasi telah disisir, termasuk area persawahan yang akhirnya menjadi tempat ditemukannya korban.
Petugas kepolisian bersama Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Subang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi jenazah.
Anggota Tagana Kabupaten Subang, Endang, mengatakan proses pencarian melibatkan warga yang menyisir sejumlah lokasi hingga ke pelosok desa.
“Proses pencarian dilakukan selama kurang lebih 10 hari, warga menyisir berbagai lokasi hingga ke pelosok, termasuk area persawahan tempat korban akhirnya ditemukan. Jarak dari rumah korban menuju lokasi kejadian sekitar satu kilometer,” ujarnya.
Anak korban, Ade Mariam, mengaku sangat terpukul atas kepergian ibunya. Menurutnya, sang ibu telah hilang selama 10 hari dan diduga mengalami pikun sehingga tidak mampu menemukan jalan pulang.
“Saya merasa sangat sedih dan kasihan, karena selama tidak ditemukan kemungkinan beliau mengalami kelaparan. Apalagi saya merupakan anak satu-satunya,” tutur Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pabuaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi keluarga yang memiliki anggota lanjut usia, terutama yang mengalami gangguan daya ingat, agar mendapatkan pengawasan lebih intensif guna mencegah kejadian serupa terulang.***



Tinggalkan Balasan