Penataan Kawasan Puncak Berlanjut, 163 Kios Liar di Cianjur Dibongkar

|

GUGAH – Pemerintah kembali melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak dengan membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2026).

Sebanyak 163 kios ilegal yang berada di kawasan Rest Area Segar Alam hingga sepanjang Jalur Puncak dibongkar oleh ratusan petugas gabungan menggunakan alat berat dan peralatan manual.

Proses penertiban yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang yang menempati kios-kios tersebut. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan pembongkaran sebagai bagian dari program penataan kawasan wisata Puncak.

Baca Juga:  Baru Diresmikan, Aula Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Sumedang Siap Jadi Pusat Kegiatan Santri

Tiga lokasi menjadi sasaran utama penertiban, yakni kawasan Rest Area Segar Alam, area sekitar Tugu Botol Kecap, serta kawasan di sekitar Jembatan Cikundul.

Petugas menyebutkan, sebanyak 163 kios dibongkar pada tahap kali ini. Sebelumnya, sekitar 40 kios juga telah ditertibkan. Dengan demikian, total bangunan liar yang telah dibongkar di sepanjang Jalur Puncak kini mencapai lebih dari 200 unit.

Baca Juga:  Bapenda Cianjur Catat Penerimaan Pajak Daerah Rp118 Miliar hingga April 2026

Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dan dinilai mengganggu upaya penataan kawasan wisata Puncak yang menjadi salah satu destinasi unggulan di wilayah Bogor dan Cianjur.

Pemerintah menegaskan pembongkaran merupakan bagian dari langkah penataan kawasan agar Puncak menjadi lebih tertib, nyaman, aman, dan memiliki daya tarik yang lebih baik bagi wisatawan.

Meski harus kehilangan tempat usaha, para pedagang yang terdampak disebut telah menerima kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap kios sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi mereka pasca-penertiban.

Baca Juga:  Lampu Kuning Pesona Bukit Cianjur: Antara Kejar Target Jual dan 'Dosa' Lingkungan yang Terabaikan

Sementara itu, video proses pembongkaran ramai beredar di media sosial dan memicu beragam tanggapan masyarakat. Sebagian warganet mendukung langkah pemerintah dalam menata kawasan Puncak agar lebih tertib dan bebas dari bangunan liar. Namun, sebagian lainnya berharap pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang bagi para pedagang yang kehilangan mata pencaharian setelah penertiban dilakukan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran