Purwanto Bilang Calon Murid Baru Bisa Tolak Hasil PCMB SPMB 2026

|

GUGAH – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menegaskan calon murid baru bisa menolak hasil Pemetaan Calon Murid Baru.

“Calon murid diharapkan mempertimbangkan pilihannya dengan cermat,” kata Purwanto, Sabtu (13/6).

Ia menjelaskan setelah menentukan pilihan pada hasil PCMB tersebut, calon murid baru mengikuti tahap selanjutnya.

Untuk calon murid baru yang menolak hasil PCMB, dapat langsung mengubah pilihan ke sekolah swasta atau madrasah aliah (MA).

Baca Juga:  Nilai Pancasila untuk Bumi: Ribuan Bibit Pohon Ditanam di Lokasi Pergerakan Tanah Sukatani

“Maupun mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodir,” terangnya.

Sedangkan untuk calon murid baru yang menerima hasil PCMB, mengikuti tahap selanjutnya, dengan daftar ulang sesuai dengan jadwal pelaksanaan SPMB Tahap 1 dan Tahap 2.

Adapun bagi calon murid baru yang tidak memberikan pilihan, baik menerima maupun menolak hasil pemetaan, status mereka akan tetap dinyatakan status quo pada Tahap 1 hingga berakhirnya masa daftar ulang.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Unpad, UPI, Unpar, dan Unikom Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Jabar

“Jika hingga batas waktu yang ditentukan tersebut mereka tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur,” tutur Purwanto.

Kuota yang kosong selanjutnya akan diisi oleh calon murid dalam antrean Tahap 2 yang telah tercantum dalam data pemetaan.

Apabila kuota masih tersedia, sisa kuota tersebut dapat diisi oleh pendaftar baru pada SPMB Tahap 2 sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Sajajar Apresiasi Permohonan Maaf Stafsus Menag atas Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah

Untuk diketahui, hasil pemetaan ini dapat diakses secara mandiri melalui akun masing-masing di laman resmi spmb.jabarprov.go.id

Calon murid dan orang tua pun tidak perlu datang ke sekolah untuk melihat hasil karena seluruh proses dilakukan melalui sistem yang telah disediakan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh rangkaian proses Pemetaan Calon Murid Baru ini dilaksanakan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran