DPR Sudah Ingatkan BGN Sebelum Kejagung Geledah Kantor, Dasco: Catatan Evaluasi Sudah Disampaikan ke Pemerintah

|

GUGAH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata telah lebih dahulu menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut.

Dikutip dari RMOL, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan berbagai masukan yang diberikan Komisi IX DPR telah menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BGN.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan tersebut mengarah pada perbaikan tata kelola di BGN,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:  Mengintip Dugaan Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG di Purwakarta

Meski demikian, Dasco mengaku tidak mengetahui secara rinci isi evaluasi yang telah disampaikan Komisi IX kepada pemerintah. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut telah diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

“Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” katanya.

Terkait penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung, Dasco mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Ia juga belum mendapatkan informasi mengenai kabar penjemputan maupun status hukum mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sejumlah mantan pejabat BGN lainnya.

“Saya belum dengar soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Serikat Buruh Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Ketenagakerjaan Sebelum Oktober 2026

Meski demikian, Dasco meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” tegasnya.

Kejagung Siapkan Konferensi Pers

Sementara itu, RMOL juga melaporkan bahwa Kejaksaan Agung dikabarkan telah menjemput mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu pagi.

Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, belum memberikan keterangan rinci. Ia hanya memastikan bahwa perkembangan perkara tersebut akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.

Baca Juga:  Gempur Korupsi! Aksi Kliwonan Desak Bupati Stop Main Mata

“Nanti secara resmi dirilis,” kata Jeffry saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut menyita perhatian publik karena terjadi di tengah pergantian pimpinan BGN yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun detail perkara yang menyeret ketiga mantan petinggi BGN tersebut.***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran