Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia di Kota Tangerang

GUGAH — Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari membuahkan hasil. Seorang pemuda diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah paket diduga narkotika jenis ganja saat patroli JAGA JAKARTA+ berlangsung.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota. Apel dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Usai apel, petugas melakukan patroli dan operasi kepolisian di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.

Baca Juga:  Sachrudin Bilang Kolaborasi dan Sinergi adalah Kunci Percepatan Pembangunan di Tangerang

Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal.

Selain itu, petugas juga menemukan sembilan linting yang diduga ganja siap pakai, serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

Baca Juga:  Penganiaya Petugas Damkar Pinang Kota Tangerang Resmi Ditahan Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, Sahrizal mengaku ganja tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil.

Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.

“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol James.

Baca Juga:  Marak Peredaran Miras di Pinangsia, Aktivis Geruduk Kantor Satpol PP Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.

“Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal,” tutup Jauhari.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran