FPRB Geruduk PT Duta Indah Starhub, Soroti Dugaan Pencemaran hingga Kebisingan

TANGERANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Persatuan Rakyat Benda (FPRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Duta Indah Starhub, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (25/5/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

Dalam selebaran aksi, FPRB mengusung tema “Suarakan Keadilan, Selamatkan Lingkungan dan Hak Masyarakat”.

Koordinator aksi menyampaikan demonstrasi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan hak masyarakat di Kecamatan Benda yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:  Sachrudin Bilang Kolaborasi dan Sinergi adalah Kunci Percepatan Pembangunan di Tangerang

Dalam tuntutannya, FPRB menyoroti sedikitnya lima poin utama.

Pertama, massa meminta evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur bangunan di kawasan PT Duta Indah Starhub yang dinilai perlu diuji kembali dari aspek keselamatan dan kelayakan.

Kedua, FPRB mendesak dilakukan audit terhadap kualitas air limbah yang diduga mengalir ke Kali Cisadane Timur guna memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekosistem.

Ketiga, massa aksi meminta evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang dianggap berpotensi mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Keempat, FPRB mempertanyakan transparansi terkait klaim lahan yang disebut akan dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum), termasuk status kepemilikan dan dasar hukumnya agar tidak memicu konflik di kemudian hari.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Revitalisasi KUA

Kelima, massa menuntut tanggung jawab atas dampak kebisingan yang dirasakan warga akibat aktivitas operasional maupun pembangunan di kawasan tersebut, termasuk kompensasi dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

Dalam selebarannya, FPRB menegaskan aksi dilakukan secara damai dengan melibatkan unsur masyarakat, aktivis, tokoh pemuda, dan warga Kecamatan Benda.

“Kami datang bukan untuk mencari gaduh, tetapi meminta kejelasan dan tanggung jawab. Jika ada aktivitas usaha yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan warga, hingga kenyamanan masyarakat, maka perusahaan wajib terbuka dan pemerintah harus hadir melakukan pengawasan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” tegas Heri dari FPRB.

Baca Juga:  Marak Peredaran Miras di Pinangsia, Aktivis Geruduk Kantor Satpol PP Kota Tangerang

Ia juga meminta instansi terkait segera turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kami meminta instansi terkait, mulai dari DLH, pemerintah kecamatan hingga aparat pengawas untuk turun langsung memeriksa fakta di lapangan. Jangan ada pembiaran jika ditemukan persoalan yang merugikan warga,” tutupnya.

Hingga aksi berlangsung, massa meminta adanya dialog terbuka dengan pihak perusahaan dan pemerintah setempat guna menjawab tuntutan yang disampaikan.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran