LAK2PB Minta Pemerintah Percepat Mitigasi Kemarau, BPBD Purwakarta Siapkan Distribusi Air Bersih

|

GUGAH – Musim kemarau 2026 mulai menjadi perhatian berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah segera memperkuat langkah mitigasi menghadapi ancaman kekeringan dan krisis air bersih, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, termasuk distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak.

Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan serta Penanggulangan Bencana (LAK2PB) MUI Jawa Barat, KH Ahmad Anwar Nasihin, mengatakan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau perlu ditingkatkan sejak dini agar masyarakat tidak mengalami dampak yang lebih luas, terutama di daerah-daerah rawan kekeringan.

Menurutnya, ancaman musim kemarau tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya ketersediaan air bersih, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan apabila tidak segera diantisipasi.

“Kewaspadaan menghadapi bencana kekeringan dan kekurangan pangan harus terus kita ditingkatkan, agar masyarakat di Jawa Barat tidak terlalu terdampak. Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memitigasi dengan melakukan rekayasa cuaca dan mempersiapkan penyulingan air bersih,” kata KH Ahmad Anwar Nasihin, Kamis (16/7/2026).

Ia menilai rekayasa cuaca dapat menjadi salah satu alternatif apabila kondisi atmosfer memungkinkan, khususnya untuk wilayah yang mengalami kekeringan cukup parah. Selain itu, pemerintah juga didorong menyiapkan fasilitas pengolahan maupun penyulingan air bersih sebagai langkah antisipasi bagi masyarakat yang mulai kesulitan memperoleh air layak konsumsi.

Baca Juga:  Antisipasi Kemarau dan Perbaikan Irigasi Cikunten, Petani di Kota Tasikmalaya Lakukan Percepatan Masa Tanam

MUI juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menghadapi musim kemarau dengan menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian sumber mata air, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Menurut KH Ahmad Anwar Nasihin, mitigasi yang dilakukan sejak awal akan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika dampak kekeringan telah meluas. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi teknis, relawan kebencanaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

BPBD Purwakarta Siapkan Distribusi Air Bersih

Seruan MUI Jawa Barat tersebut mendapat respons melalui langkah konkret yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Purwakarta. Menghadapi musim kemarau tahun ini, BPBD meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan distribusi air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Purwakarta yang berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.

Baca Juga:  BPBD Purwakarta Siaga Hadapi Puncak Kemarau, Distribusi Air Bersih Disiapkan untuk Warga Terdampak

“Musim kemarau berpotensi menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bersih di beberapa wilayah. BPBD Kabupaten Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan sebagai bentuk respons cepat dalam penanggulangan bencana,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Status siaga darurat tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 365/Kep.336-BPBD/2026.

Penetapan status tersebut didasarkan pada hasil kajian Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD serta prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang memprediksi musim kemarau tahun ini datang lebih awal dengan curah hujan di bawah normal. Puncak musim kemarau di wilayah Jawa Barat, termasuk Purwakarta, diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta masuk dalam wilayah pemantauan siaga darurat, yakni Babakancikao, Bojong, Bungursari, Campaka, Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Maniis, Pasawahan, Plered, Pondoksalam, Purwakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru, dan Wanayasa.

Baca Juga:  Back to Back! Kota Tangerang Kembali Sabet Juara Umum POPDA XII Banten 2026

Warga Diminta Segera Melapor

BPBD mengimbau masyarakat yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih agar segera melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Laporan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan asesmen sebelum bantuan air bersih didistribusikan.

“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, silakan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan atau melaporkan kepada BPBD Kabupaten Purwakarta agar dapat dilakukan asesmen dan penjadwalan distribusi sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan,” lanjut Heryadi Erlan.

Selain menyiapkan armada distribusi air bersih, BPBD juga mengajak masyarakat menggunakan air secara hemat dan bijaksana guna menjaga ketersediaannya selama musim kemarau.

“Mari bersama-sama menggunakan air secara bijak, mengutamakan kebutuhan pokok, dan menjaga ketersediaan air selama musim kemarau,” tutupnya.

BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi prakiraan cuaca dari BMKG dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun kebakaran permukiman yang kerap meningkat saat musim kemarau.

Sejalan dengan imbauan MUI Jawa Barat, langkah mitigasi yang dilakukan sejak dini diharapkan mampu meminimalkan dampak kekeringan, menjaga ketersediaan air bersih, serta melindungi ketahanan pangan masyarakat selama musim kemarau 2026.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran