GUGAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pendistribusian air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah wilayah.
Kesiapsiagaan tersebut menyusul penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Purwakarta yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.
“Musim kemarau berpotensi menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bersih di beberapa wilayah. BPBD Kabupaten Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan sebagai bentuk respons cepat dalam penanggulangan bencana,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Status siaga darurat mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 365/Kep.336-BPBD/2026.
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil kajian Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD serta prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam surat imbauan Sekretaris Daerah Purwakarta Nomor 300.2.3/1240/BPBD/2026 disebutkan bahwa musim kemarau tahun ini diprediksi datang lebih awal dibanding kondisi normal, dengan curah hujan berada di bawah rata-rata. BMKG juga memperkirakan puncak musim kemarau di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta, akan terjadi pada Agustus 2026.
Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta masuk dalam wilayah pemantauan siaga darurat, yakni Babakancikao, Bojong, Bungursari, Campaka, Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Maniis, Pasawahan, Plered, Pondoksalam, Purwakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru, dan Wanayasa.
Warga Diminta Segera Melapor
BPBD mengimbau masyarakat yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar segera melaporkan kondisi tersebut melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Laporan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan asesmen sebelum distribusi bantuan dilakukan.
“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, silakan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan atau melaporkan kepada BPBD Kabupaten Purwakarta agar dapat dilakukan asesmen dan penjadwalan distribusi sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan,” lanjut Heryadi Erlan.
Selain menyiapkan armada distribusi air bersih, BPBD juga mengajak masyarakat melakukan langkah-langkah penghematan air sebagai upaya mitigasi menghadapi musim kemarau.
“Mari bersama-sama menggunakan air secara bijak, mengutamakan kebutuhan pokok, dan menjaga ketersediaan air selama musim kemarau,” tutupnya.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi prakiraan cuaca dari BMKG serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana lain yang kerap menyertai musim kemarau, seperti kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran permukiman akibat cuaca kering.***



Tinggalkan Balasan