Kejari Purwakarta Periksa Lagi Mantan Bupati ARM, Soal Gratifikasi Mobil Mewah?

PURWAKARTA – Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta tampak lebih ramai dari biasanya sejak Senin (25/5/2026) pagi.

Puluhan awak media dari berbagai media massa nasional dan lokal terpantau memadati area halaman depan gedung.

Pusat perhatian tertuju pada jalannya agenda pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan kepala daerah.

Petugas keamanan internal kejaksaan juga memperketat pengawasan di sekitar area pintu masuk utama kantor tersebut.

Tiba Bersama Tim Penasihat Hukum

Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM terpantau mendatangi Kantor Kejari Purwakarta pada pukul 09.40 WIB.

ARM datang dengan menumpangi sebuah unit mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1978 KCS.

Mantan orang nomor satu di Purwakarta tersebut tidak hadir sendirian ke lokasi pemanggilan tim penyidik.

Baca Juga:  May Day 2026, Sarbumusi Soroti Komposisi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh di Sukabumi

Ia terlihat mendapatkan pendampingan melekat dari tiga orang penasihat hukumnya saat memasuki area koridor kejaksaan.

Kenakan Batik dan Kerudung Putih

Kedatangan rombongan mantan kepala daerah tersebut langsung memicu sorotan dari para pegawai serta pengunjung kejaksaan.

ARM terlihat berjalan kaki menuju ke ruang pemeriksaan dengan mengenakan kerudung putih serta baju batik krem.

Penampilan formal tersebut dipadukan dengan celana panjang berwarna cokelat saat berjalan melewati kerumunan awak media.

Hingga siang hari ini, proses pemeriksaan hukum terhadap ARM dilaporkan masih berlangsung intensif di dalam ruangan.

Pemanggilan Kedua Pascaabsen Sakit

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, agenda hari ini merupakan pemanggilan kedua dari tim penyidik kejaksaan.

Baca Juga:  Belum Kantongi Izin Lingkungan, Peternakan Sapi di Danau Pakulonan Bakal Diperiksa DLH

Pada jadwal pemeriksaan yang diagendakan sebelumnya, ARM dilaporkan mangkir atau belum bisa memenuhi panggilan penyidik.

Pihak penasihat hukum saat itu melayangkan surat penundaan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya yang sedang menurun.

Kehadiran ARM hari ini menunjukkan langkah kooperatif dalam memenuhi kewajiban hukum di hadapan penyidik tindak pidana khusus.

Penyidikan Bermula dari Laporan Masyarakat

Kasus dugaan gratifikasi ini mencuat setelah pihak kejaksaan menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid.

Mobil operasional yang disita petugas tersebut diketahui memiliki nomor registrasi kendaraan bermotor wilayah T 1507 CA.

Baca Juga:  Bersama Gubernur Tinjau SPMB, Maryono Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Penyelidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi masyarakat yang masuk ke kejaksaan sejak tahun 2023.

Kejaksaan menduga kuat adanya praktik penerimaan gratifikasi kendaraan yang turut melibatkan seorang oknum ASN Pemkab Purwakarta.

Publik Tunggu Penjelasan Resmi Kejari

Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta hingga saat ini belum mengeluarkan rilis ataupun memberikan penjelasan resmi secara rinci.

Otoritas hukum belum membeberkan substansi hasil pemeriksaan ARM maupun kepastian status hukumnya dalam perkara tersebut.

Kejaksaan juga belum merilis jadwal resmi terkait potensi adanya pemeriksaan lanjutan atau agenda konferensi pers terdekat.

Masyarakat Purwakarta kini terus menunggu perkembangan riil dari komitmen penegasan kasus dugaan korupsi kendaraan mewah ini.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran