Muktamar NU 2026 dan Ujian Moral Politik Santri

Ingatlah, Agama adalah benih baik yang hanya akan tumbuh jika ditanam pada tanah yang subur. Ia akan mati di tanah yang kering, dan membusuk di tanah yang tergenang air. Lantas, apakah “tanah” bagi agama itu? ia tak lain adalah bangsa itu sendiri. jika bangsa tersebut telah dibutakan tirani serta rusak moralnya, ia hanya mengenal agama sebatas ritual dan mantra.

(Abdurrahman Al-kawakibi)

Muktamar Nahdlatul Ulama 2026 bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Ia telah berubah menjadi arena politik kebangsaan yang sarat makna.

Di dalamnya bertemu berbagai kepentingan: idealisme pesantren, kepentingan struktural organisasi, jaringan politik nasional, hingga kalkulasi menuju kontestasi 2029. Karena itu, membaca Muktamar NU hari ini tidak cukup hanya dengan kacamata organisasi, tetapi juga harus dilihat sebagai pertarungan arah politik santri di Indonesia.

Dalam beberapa waktu terakhir, diskursus mengenai Muktamar NU 2026 semakin menguat. Sejumlah tulisan dan analisis mulai menyoroti adanya tarik-menarik antara idealisme keulamaan dengan pragmatisme politik di tubuh NU. Muktamar dipandang bukan hanya forum permusyawaratan keagamaan, melainkan arena artikulasi kekuasaan yang melibatkan banyak kepentingan.

Fenomena ini sesungguhnya menunjukkan satu hal penting: NU tetap menjadi kekuatan strategis dalam lanskap politik Indonesia. Dalam konteks politik nasional pasca-Pemilu 2024 dan menjelang konsolidasi menuju 2029, posisi NU dipandang sangat menentukan legitimasi sosial-politik nasional. Karena itu, siapa yang memimpin NU bukan hanya soal kepemimpinan organisasi, melainkan juga menyangkut arah relasi agama, negara, dan kekuasaan di Indonesia.

Baca Juga:  Dugaan Pencabulan di Ponpes Ciawi, Polres Bogor Agendakan Pemeriksaan Pengajar dan Santri Terlapor

Namun di titik inilah muncul pertanyaan mendasar: apakah politik santri masih bertumpu pada etika pengabdian, atau mulai bergeser menjadi sekadar instrumen perebutan pengaruh?

Dalam tradisi pesantren, politik sejatinya tidak pernah dimaknai semata-mata sebagai perebutan jabatan. Politik adalah jalan kemaslahatan. Para kiai sejak awal memandang kekuasaan sebagai amanah moral untuk menjaga agama, rakyat, dan keadilan sosial. Karena itu, relasi NU dengan negara selalu bergerak dalam dialektika antara menjaga jarak moral dan keterlibatan strategis.

Pandangan ini berakar kuat dalam tradisi fiqh siyasah. Imam Al-Mawardi, misalnya, menegaskan bahwa politik harus berjalan bersama keadilan dan kemakmuran sosial. Dalam Adab al-Din wa al-Dunya, ia menyebut bahwa adab syariat bertugas menjaga kewajiban agama, sedangkan adab politik bertugas memakmurkan bumi. Keduanya bertemu pada prinsip keadilan.

Sementara Imam Al-Ghazali menyebut agama dan kekuasaan sebagai “dua saudara kembar”: agama adalah fondasi, kekuasaan adalah penjaganya. Tanpa moral agama, kekuasaan berubah menjadi tirani. Sebaliknya, tanpa kekuasaan yang adil, nilai-nilai agama akan kehilangan daya hidup sosialnya.

Karena itu, politik santri sejak awal tidak pernah identik dengan ambisi kekuasaan. Politik santri bertumpu pada etika khidmah—pengabdian. Kekuasaan hanyalah alat untuk menjaga kemaslahatan umat dan bangsa.

Tetapi realitas politik modern menghadirkan tantangan berbeda. Politik hari ini bergerak dalam logika koalisi, distribusi pengaruh, dan kalkulasi elektoral. Situasi ini juga memengaruhi dinamika internal organisasi keagamaan, termasuk NU. Dalam berbagai pembacaan terhadap Muktamar 2026, muncul kekhawatiran bahwa pragmatisme politik semakin dominan dalam menentukan arah organisasi.

Baca Juga:  Santri Ponpes Babakan Jamanis Parigi Rintis Budidaya Lele Fokus Pemijahan

Kekhawatiran itu tidak sepenuhnya berlebihan. Dalam beberapa tahun terakhir, relasi NU dengan kekuasaan nasional memang semakin intens. Keterlibatan sejumlah tokoh NU dalam pemerintahan menghadirkan dua sisi sekaligus: memperbesar akses pengaruh kebijakan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang independensi moral organisasi.

Di ruang publik, perdebatan mengenai posisi politik NU bahkan menjadi bahan diskusi luas masyarakat. Sebagian melihat NU semakin dekat dengan kekuasaan, sementara sebagian lain menganggap keterlibatan tersebut sebagai strategi realistis untuk menjaga kepentingan umat dalam negara.

Padahal, kekuatan utama NU selama ini justru terletak pada otoritas moralnya. NU dihormati bukan semata karena jumlah pengikutnya, tetapi karena kemampuannya menjaga keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan kemanusiaan. Tradisi pesantren melahirkan sikap moderat, toleran, dan mengutamakan maslahat sosial di atas kepentingan kelompok.

Karena itu, Muktamar NU 2026 sesungguhnya menjadi ujian penting: apakah NU akan tetap berdiri sebagai kekuatan moral-keagamaan yang menjaga jarak etik terhadap kekuasaan, atau justru semakin larut dalam pragmatisme politik nasional.

Pertanyaan ini penting karena NU bukan organisasi biasa. NU adalah penyangga utama Islam moderat Indonesia. Ketika NU bergerak, dampaknya tidak hanya dirasakan warga nahdliyin, tetapi juga memengaruhi arah demokrasi nasional. Bahkan di ruang publik internasional, NU sering dipandang sebagai representasi wajah Islam Indonesia yang toleran dan kompatibel dengan demokrasi.

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Intelektualisme KH. Ahmad Sobana: Sang Penjaga Sanad dan Tradisi Keilmuan NU di Garut

Karena itu, Muktamar NU tidak boleh direduksi menjadi sekadar perebutan kursi ketua umum. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar: masa depan politik santri dan arah moral demokrasi Indonesia.

Politik santri pada dasarnya bukan politik dominasi, melainkan politik kebudayaan. Ia lahir dari tradisi ilmu, adab, dan pengabdian sosial. Dalam tradisi pesantren, seorang kiai dihormati bukan karena kekuasaan politiknya, melainkan karena integritas moral dan keluasan ilmunya. Di situlah letak perbedaan mendasar antara politik santri dan politik oligarkis modern.

Karena itu, jika pragmatisme politik dibiarkan terlalu dominan, NU berisiko kehilangan otoritas moral yang selama ini menjadi sumber legitimasi utamanya. Kedekatan dengan kekuasaan mungkin memberi akses politik jangka pendek, tetapi dapat mengikis kepercayaan publik jika tidak dibarengi dengan keberanian menjaga independensi moral.

Pada akhirnya, Muktamar NU 2026 akan menjadi penanda penting: apakah politik santri masih mampu menjaga idealisme etiknya di tengah arus pragmatisme politik nasional. Sebab sejarah NU menunjukkan bahwa organisasi ini selalu besar ketika berpijak pada moralitas, bukan sekadar kekuasaan.

Dan dalam situasi demokrasi Indonesia yang semakin pragmatis hari ini, bangsa ini justru membutuhkan lebih banyak politik pengabdian—bukan politik transaksi.

Oleh: Karyudi

Disclaimer: Artikel ini merupakan Opini, bukan Karya Jurnalistik Gugah.co. Kolom Suara Pinggiran adalah wadah bagi akademisi, aktivis, dan analis untuk menyuarakan gagasan bebas.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran