JAKARTA – Gelombang aksi jual massal kembali menghantam lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan ambruk parah hingga terlempar ke level psikologis 6.000-an pada sesi perdagangan Kamis (21/5/2026).
Merespons kepanikan pasar tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, langsung buka suara. Jeffrey mengimbau para pelaku pasar untuk tetap berkepala dingin dan melihat dinamika ini dalam perspektif investasi jangka panjang.
“Kemarin waktu ada kunjungan dari DPR dan Danantara ke sini kan, juga sudah disampaikan pesan bahwa investasi di pasar modal adalah investasi jangka panjang,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Kamis (21/5/2026).
Jeffrey menegaskan otoritas bursa tetap optimistis terhadap fundamental ekonomi domestik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memangkas birokrasi perizinan usaha dari hitungan tahun menjadi minggu. “Tentu itu akan memberikan efek positif kepada perekonomian dan implikasinya ke pasar modal dalam jangka menengah panjang,” tambahnya.
Berdasarkan data data real-time bursa hingga pukul 13.35 WIB, IHSG tercatat terjun bebas 3,64 persen ke posisi 6.088,22. Indeks terus mencetak rapor merah sejak bel pembukaan pagi dan sempat menyentuh level terendah harian (low) di posisi 6.083,69, merosot tajam dari penutupan hari sebelumnya di level 6.318,50.
Pasar Panik Aturan Ekspor Satu Pintu
Ambruknya IHSG dalam dua hari terakhir dipicu oleh sentimen negatif terkait rencana sentralisasi komoditas melalui BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Lewat badan ini, Pemerintah wajib menonaktifkan jalur mandiri dan menyatukan penjualan komoditas strategis seperti sawit (CPO), batu bara, hingga besi fero alloy di bawah kendali negara.
Kebijakan ekspor satu pintu ini dirancang ketat oleh Presiden Prabowo Subianto guna memberantas praktik culas transfer pricing, manipulasi nota tagihan (under-invoicing), serta memaksa penyerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara utuh di perbankan dalam negeri.
Namun, para analis menilai pasar finansial menangkap sinyal ini sebagai bentuk perluasan intervensi negara yang agresif, khususnya bagi emiten pertambangan yang sebelumnya telah dibebani aturan Domestic Market Obligation (DMO).
Pengamat pasar modal, Elandry Pratama, menyebut investor global sangat sensitif terhadap ketidakpastian regulasi (regulatory uncertainty). Kebijakan restriktif ini langsung memaksa pelaku pasar memberikan diskon harga (markdown) pada saham-saham komoditas raksasa.
“Bagi investor, risiko bertambahnya kontrol terhadap harga, volume ekspor, hingga mekanisme penjualan bisa menekan margin dan fleksibilitas bisnis emiten. Kondisi ini menaikkan risk premium dan memicu investor asing memilih opsi wait and see atau mengurangi porsi portofolio mereka,” papar Elandry.
Senada, ekonom Dipo Satria Ramli menilai kebijakan restrukturisasi tata kelola ekspor ini memang berniat baik untuk mengamankan devisa negara. Namun, eksekusi di tengah volatilitas global saat ini memicu risiko aksi lepas saham (sell-off) secara masif akibat potensi penurunan valuasi emiten.
“Keberadaan BUMN ekspor ini berisiko mengurangi porsi keuntungan bersih pengusaha. Otomatis terjadi sell-off di pasar modal, yang membuat indeks tertekan. Harapannya, pemerintah sudah memitigasi risiko tersebut,” pungkas Dipo.***



Tinggalkan Balasan