JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawati, mengusulkan gebrakan baru dengan mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN 2027 untuk menghadirkan 1.000 layar bioskop di tingkat desa.
Langkah taktis ini dirancang guna mematahkan dominasi jaringan bioskop besar sekaligus menghidupkan ekosistem industri rumah produksi (production house/PH) kecil di daerah.
Rahmawati menilai para sineas lokal di daerah saat ini masih sangat kesulitan berkembang akibat terbatasnya akses penayangan karya film mereka di layar bioskop komersial.
“Mungkin lintas mitra mungkin siapkan insentif fiskal untuk PH-PH kecil dan daerah dan alokasikan anggaran 1.000 layar bioskop desa atau dari APBN 2027. Ini saran biar PH kecil itu bisa hidup,” ujar Rahmawati dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional, Rabu (20/5/2026).
Jika hambatan akses ini terus dibiarkan, DPR khawatir produksi karya kreatif yang mengangkat potensi kearifan lokal dan budaya daerah akan mati suri.
Menanggapi kendala distribusi tersebut, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem, Rico Sia, menyarankan agar pengelola PH daerah lebih proaktif membangun komunikasi dengan jaringan bioskop (exhibitor).
“Coba deh duduk diskusi dengan para exhibitor sebelum kita bikin film, menyampaikan gagasan kita, memberitahukan apa yang kita mau buat, minta masukan dari dia,” kata Rico memberikan masukan.
Rico menilai kolaborasi sejak awal produksi akan mempermudah film lokal diterima oleh pengelola bioskop karena telah mengakomodasi kebutuhan pasar global.
Namun, strategi itu langsung disanggah oleh perwakilan PH Black & White Pictures yang menyebut pihak pengelola jaringan bioskop besar selama ini masih menutup mata dan enggan membuka ruang diskusi bagi komunitas film kecil.
Melihat sengkarut distribusi yang tidak kunjung usai, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wisastho, langsung menyodorkan solusi regulasi.
Andhika mendesak adanya revisi total terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar disesuaikan dengan dinamika digitalisasi industri saat ini.
“Saya kira kondisi di 2009 dan di 2026 ini sudah amat sangat berbeda tentang Perfilman di Indonesia, dan saat ini saya mengusulkan kalau memungkinkan ke depan Komisi VII juga bisa mengadakan terkait revisi undang-undang terkait tentang perfilman,” tegas Andhika.***



Tinggalkan Balasan