Stok Melimpah, Hewan Kurban Ciamis Dipastikan Sehat dan Layak

CIAMIS – Dalam pelaksanaan ibadah kurban, kambing menjadi jenis hewan yang jumlah permintaan dan penyembelihannya lebih banyak dibandingkan sapi. Menyambut pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, masyarakat dan umat Islam di Kabupaten Ciamis dipastikan tidak perlu bersusah payah mencari serta mendatangkan hewan kurban dari luar wilayah daerah, mengingat ketersediaan hewan ternak lokal yang sangat melimpah.

Berdasarkan data pencatatan yang dimiliki oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis, tercatat populasi hewan ternak lokal mencapai 140.504 ekor kambing, sedangkan populasi sapi lokal tercatat sebanyak 6.374 ekor. Jumlah tersebut dinilai cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Masyarakat dapat membeli hewan kurban langsung dari para peternak di wilayah kita, namun demikian masih ada pula sebagian pihak yang mendatangkan hewan dari luar daerah. Hal yang paling utama dan menjadi syarat mutlak adalah hewan tersebut tidak saja dalam keadaan sehat, tetapi juga memenuhi syarat kelayakan fisik serta telah cukup usia sesuai ketentuan syariat,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakan Ciamis, drh. Asri Kurnia, saat ditemui di kantornya pada Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:  Tiang Listrik Roboh, Aktivitas Warga Ciketingudik Terganggu

Lebih lanjut, Asri menjelaskan bahwa tim teknis dari Dinas Peternakan dan Perikanan telah bergerak aktif melakukan pemantauan dan pemeriksaan sejak tanggal 5 Mei 2026 lalu. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dari kandang ke kandang yang tersebar di 27 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh hewan yang akan dikurbankan dalam keadaan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehat jasmani, serta memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan.

Baca Juga:  Viral, Predator Seksual Bersembunyi di Bawah Peron Stasiun KRL Kebayoran, Incar Penumpang di Gerbong Perempuan

Pengawasan kesehatan hewan tidak hanya dilaksanakan sebelum penyembelihan, melainkan juga berlanjut hingga pasca penyembelihan. Tim teknis akan melaksanakan pemeriksaan pasca kematian (post mortem) mulai dari hari pertama pelaksanaan ibadah kurban hingga hari-hari tasyrik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya indikasi penyakit seperti cacing hati, serta kelainan pada organ paru-paru dan jantung yang bernanah atau terjangkit penyakit lain.

“Kondisi adanya cacing hati, serta nanah pada organ paru maupun jantung hewan, pada dasarnya tidak bersifat menular ke bagian tubuh lainnya. Akan tetapi, bagian organ yang terindikasi sakit tersebut mutlak tidak boleh dibagikan dan dimanfaatkan. Hal ini kami lakukan guna menjamin daging kurban yang diterima masyarakat benar-benar berstatus halalan tayyiban, yaitu halal dan baik untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Serangan Penyakit Mendadak Gagalkan Keberangkatan Tiga Jemaah Haji Asal Ciamis ke Tanah Suci

Pemeriksaan langsung yang dilakukan oleh tim teknis Dinas Peternakan dan Perikanan dipusatkan pada titik-titik utama pelaksanaan penyembelihan, seperti di lingkungan Masjid Agung dan pusat pelaksanaan ibadah di tingkat kecamatan.

“Sementara untuk titik-titik lainnya, kami telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para juru sembelih serta panitia pelaksana kurban. Mereka kami minta agar teliti dan cermat memeriksa organ dalam hewan hasil sembelihan, serta berkomitmen untuk tidak membagikan bagian organ yang terindikasi sakit, seperti yang berisi cacing maupun yang mengalami pembusukan atau bernanah,” pungkas drh. Asri Kurnia.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran