SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11/2026 guna mengatur kembali kedisiplinan pegawai melalui pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Melalui kebijakan tertanggal 27 April 2026 tersebut, seluruh kepala perangkat daerah se-Kabupaten Subang diinstruksikan untuk menyelenggarakan apel rutin setiap hari Senin di masing-masing instansi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan profesionalisme birokrasi di wilayah Kabupaten Subang memasuki pertengahan tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor B/86/M.KT.00/2021 yang mengimbau pelaksanaan apel pagi di seluruh instansi pemerintah.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa rutinitas ini memiliki nilai strategis untuk memelihara rasa kebangsaan, cinta tanah air, serta pengabdian yang tulus kepada negara dan rakyat Indonesia.
Selain aspek patriotisme, aturan ini juga ditekankan untuk menumbuhkan kedisiplinan yang lebih tinggi bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab.
Teknis pelaksanaan apel pagi tersebut akan mengalami penyesuaian khusus pada setiap awal bulan. Meskipun apel rutin mingguan digelar di kantor masing-masing, khusus untuk hari Senin pada minggu pertama setiap bulannya, kegiatan akan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Subang.
Agenda bulanan ini wajib diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah tanpa terkecuali guna memastikan koordinasi antar-instansi berjalan beriringan dengan semangat kebersamaan di bawah kepemimpinan langsung bupati.
Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut, kewajiban apel pagi ini mulai diberlakukan secara efektif sejak 4 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Subang berharap seluruh perangkat daerah menjadikan edaran ini sebagai pedoman kerja yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Dengan dimulainya kembali tradisi apel pagi ini, diharapkan ritme kerja dan budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang semakin solid dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi seluruh masyarakat Subang.



Tinggalkan Balasan