Warga Panyindangan ‘Ngencleng’ Sewa Beko, Pemerintah Cuma Bisa Jawab ‘Nanti Disurvei’?

PURWAKARTA – Masalah pergerakan tanah yang terjadi secara berulang di ruas jalan Cilalawi – Panyindangan, tepatnya di Kampung Cibodas, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, seolah menjadi “langganan” yang tak kunjung usai. Memasuki tahun keempat sejak 2023, tanah kembali bergeser dan merusak jalan pada pertengahan April 2026 lalu.

Menghadapi situasi yang mendesak dan belum adanya kepastian penanganan dari pihak berwenang, warga kembali mengambil inisiatif. Dengan semangat kebersamaan atau istilah lokalnya “ngencleng”, masyarakat kembali melakukan pengumpulan dana swadaya untuk menyewa alat berat guna membenahi jalan tersebut.

Langkah ini pun menyoroti masih minimnya peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam menangani masalah yang sudah berlangsung lama ini.

Tokoh masyarakat setempat, Agus Indra Muchtar, menceritakan bahwa fenomena tanah bergerak di lokasi tersebut sudah terjadi berturut-turut sejak tahun 2023, 2024, 2025, dan kembali terjadi pada 13-16 April 2026.

Baca Juga:  MUI Garut Soroti Program MBG: Jangan Abaikan Standar Halal dan Higiene, SPPG Nakal Harus Ditutup

“Kemarin tanggal 16 April 2026 jalan mulai terlihat retak-retak. Ini sudah menjadi longsor langganan. Padahal jalan ini adalah urat nadi perekonomian dan transportasi utama warga Desa Panyindangan,” kata Agus, kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

Diketahui, pada tahun 2023 dan 2024, penanganan jalan sempat mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Namun, pada tahun 2025 ketika longsor kembali terjadi, meskipun Bupati dan Wakil Bupati sempat turun langsung meninjau lokasi, solusi permanen belum juga terwujud. Hingga kini, warga menilai bahwa perhatian dan tindak lanjut dari Pemda Purwakarta terasa semakin minim dan belum memberikan kepastian hukum maupun teknis.

Karena kondisi yang mendesak dan jalan harus tetap bisa dilalui, pada tahun 2025 lalu warga yang mampu pun berinisiatif mengumpulkan dana sukarela. Terkumpullah sekitar Rp 160 juta yang digunakan untuk menyewa alat berat (beko) guna meratakan dan memadatkan jalan.

Baca Juga:  HIPMI Indramayu Siap Gelar Muscab XVI, Ini Tahapannya

“Alhamdulillah, hasil perbaikan swadaya tahun 2025 lalu itu cukup kuat menahan beban selama setahun penuh hingga April 2026 ini,” tambahnya.

Kata Agus, saat ini masalah kembali muncul. Pihak Desa Panyindangan mengaku sudah mengirimkan surat ke dinas terkait, namun jawaban yang diterima dirasa masih belum jelas atau “ngambang”. Dalam musyawarah dengan warga, Kepala Desa menyebutkan bahwa masih menunggu survei dari Sekdis PUTR.

“Kondisi ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi masyarakat, mengingat jalan ini merupakan aset daerah yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten. Ketidakpastian kebijakan dan lambatnya respon penanganan membuat warga merasa terabaikan dan terpaksa mengeluarkan kocek sendiri demi kelangsungan hidup mereka,” beber Agus.

Melihat kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan aktivitas warga terhambat, masyarakat tidak mau berdiam diri menunggu. Keputusan bulat pun diambil untuk kembali melakukan iuran bersama.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Tekankan Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Inklusif

“Karena masyarakat sangat membutuhkan jalan ini agar roda perekonomian tidak terhenti, maka kami mengambil inisiatif lagi untuk iuran. Alhamdulillah, dana sudah terkumpul cukup untuk menyewa beko selama 50 jam ke depan,” jelas Agus.

Saat ini, alat berat sudah hadir di lokasi dan mulai bekerja melakukan perbaikan serta penataan tanah agar jalan dapat kembali dilalui dengan aman dan lancar. Langkah swadaya ini menjadi bukti nyata kekompakan warga dalam memecahkan masalah, namun di sisi lain menjadi cermin bahwa peran serta pemerintah daerah diharapkan jauh lebih maksimal demi solusi yang permanen dan berkelanjutan.

Hingga artikel ini dibuat, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari para pihak terkait, dalam hal ini pihak DPUTR dan Pemda Purwakarta.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *