Legislator Jabar Faisyal Soroti Dampak Penghapusan Jalur Kepsek SPMB 2026

Bekasi — Kebijakan penghapusan jalur kepala sekolah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMA/SMK sederajat di Jawa Barat menuai beragam tanggapan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah memperkuat transparansi, namun di sisi lain dikhawatirkan memunculkan persoalan baru dalam akses pendidikan.

Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kota Bekasi-Kota Depok Ahmad Faisyal Hermawan menilai, penghapusan jalur kepala sekolah memang dapat mempersempit praktik titipan dan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru. Selama ini, jalur tersebut kerap menjadi sorotan publik karena dianggap rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Diduga Serangan Jantung, Seorang Sopir Ditemukan Meninggal Dunia di Persawahan Cibeureum

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri disebut ingin mendorong sistem seleksi yang lebih objektif melalui digitalisasi dan penilaian berbasis skor agar proses penerimaan lebih terbuka dan mudah diawasi masyarakat.

Meski demikian, Faisyal mengingatkan bahwa sistem baru tidak boleh hanya bertumpu pada aspek administratif dan capaian akademik semata.

“Akibatnya sekolah favorit makin elit, kesenjangan pendidikan melebar, dan siswa biasa semakin sulit bersaing,” ujar Faisyal, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga:  Baru Diresmikan, Aula Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Sumedang Siap Jadi Pusat Kegiatan Santri

Menurutnya, kepala sekolah sebelumnya masih memiliki ruang membantu siswa dengan kondisi khusus, seperti korban bencana, siswa yatim piatu, maupun keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi mendadak.

Ia juga menyoroti potensi munculnya bentuk kecurangan baru, mulai dari manipulasi domisili, permainan nilai rapor, hingga rekayasa data afirmasi sosial.

Karena itu, Faisyal meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar SPMB 2026 benar-benar berjalan adil dan transparan.

Baca Juga:  Belum Kantongi Izin Lingkungan, Peternakan Sapi di Danau Pakulonan Bakal Diperiksa DLH

“Tidak hanya mengandalkan nilai akademik dan membuka hasil seleksi secara real time agar mudah diawasi publik,” katanya.

Selain itu, ia mengusulkan adanya jalur sosial darurat yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengakomodasi siswa dengan kondisi tertentu.

Penghapusan jalur kepala sekolah dinilai dapat menjadi langkah reformasi dalam sistem penerimaan siswa baru. Namun tanpa pengawasan yang kuat dan solusi sosial yang jelas, kebijakan tersebut dikhawatirkan justru memperbesar ketimpangan pendidikan di Jawa Barat.***

Avatar Egi

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *