Wajah Dicatut Tanpa Izin, Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar

CALIFORNIA – Diva pop dunia, Dua Lipa, resmi mengambil langkah hukum terhadap raksasa teknologi Samsung. Pelantun lagu Levitating ini menuntut ganti rugi sebesar US$15 juta atau setara lebih dari Rp260 miliar (kurs Rp17.363) karena perusahaan tersebut diduga menggunakan identitas visualnya tanpa izin.

Dua Lipa mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5/2026), sesuai laporan Variety.

Perseteruan ini bermula saat tim Dua Lipa melihat foto sang penyanyi menghiasi kemasan kardus televisi Samsung sejak tahun lalu.

Keadaan semakin memanas setelah Samsung mengabaikan teguran awal dari pihak Dua Lipa yang meminta penghentian penggunaan gambar tersebut.

Dalam dokumen pengadilan, kuasa hukum Dua Lipa menekankan bahwa tindakan Samsung telah melanggar hak privasi dan hak komersial kliennya secara serius.

Baca Juga:  Iran Bantah Serang UEA, Ancam Balasan Tegas Jika Wilayahnya Digunakan untuk Menyerang

“Pihak Samsung menggunakan wajah Nona Lipa secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun,” bunyi kutipan resmi dalam dokumen gugatan tersebut.

Fotografer memotret objek sengketa tersebut di belakang panggung Austin City Limits Music Festival 2024.

Dua Lipa melayangkan tuduhan pelanggaran hak cipta, hak publisitas California, merek dagang, hingga klaim Federal Lanham Act dalam gugatannya.

Melalui gugatan ini, penyanyi menyerang balik praktik komersial Samsung yang menyalahi aturan hukum federal dan negara bagian secara serius.

Hingga berita ini terbit, Samsung belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan bernilai fantastis tersebut.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *