PMII Garut Soroti Anggaran Kewirausahaan Pemuda Rp2,8 Miliar

|

GUGAH — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Garut menyoroti alokasi anggaran program pengembangan kewirausahaan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026. Organisasi mahasiswa tersebut menilai komposisi belanja program senilai Rp2,8 miliar itu lebih banyak diarahkan pada pengadaan barang dibandingkan penguatan kapasitas wirausaha muda.

Sorotan tersebut disampaikan melalui rilis yang ditulis Sekretaris PC PMII Garut, Rizki Zidan. PMII mendasarkan kritiknya pada dokumen Ringkasan Paket/Pengelompokan Belanja Dispora Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen yang dicermati PMII, anggaran pada subkegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda bagi Wirausaha Pemula Tingkat Kabupaten/Kota tercatat sebesar Rp2.802.972.000. Anggaran dengan kode rekening 2.19.02.2.01.0011 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

PMII menyebut Rp2.620.627.360 atau sekitar 93,49 persen dari total anggaran dialokasikan untuk pengadaan bantuan barang bagi kelompok Wira Muda Hebat. Sementara itu, anggaran pelatihan kewirausahaan tercatat sebesar Rp100 juta atau sekitar 3,57 persen.

Menurut PMII Garut, komposisi tersebut perlu dievaluasi karena pengembangan kewirausahaan pemuda semestinya tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan. Program juga perlu memberikan perhatian pada peningkatan kompetensi, kreativitas, kemampuan mengelola usaha, serta kemandirian ekonomi generasi muda.

Dalam rincian yang disampaikan, pengadaan bantuan mencakup 35 paket domba, enam paket ayam petelur, tiga paket sapi, empat paket ikan lele dan ikan mas, serta enam paket sembako. Nilai paket pengadaan domba disebut berkisar Rp19 juta hingga Rp83 juta, sedangkan paket komoditas lainnya memiliki nilai yang bervariasi.

Baca Juga:  Beraksi Delapan Kali, Tiga Pemuda di Garut Ditangkap Polisi Usai Curi 5 Kuintal Bawang Merah

PMII tidak menolak peternakan, perikanan, maupun perdagangan sebagai bidang usaha yang dapat dikembangkan pemuda. Namun, organisasi tersebut mempertanyakan dasar penentuan komoditas, proses seleksi penerima, kelayakan usaha, dan keberlanjutan bantuan setelah disalurkan.

Kritik itu disampaikan. PMII menilai pemberian barang perlu disertai identifikasi potensi usaha, pelatihan, pendampingan teknis, akses permodalan, manajemen usaha, hingga perluasan pasar.

Tanpa tahapan tersebut, penyaluran bantuan dikhawatirkan hanya menghasilkan distribusi komoditas tanpa membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan. Karena itu, PMII meminta Dispora menjelaskan bagaimana keberhasilan program diukur setelah bantuan diterima para calon wirausaha muda.

Selain komposisi belanja, PMII mempertanyakan apakah pengadaan telah didahului studi kelayakan, analisis kebutuhan, serta pemetaan potensi kewirausahaan pemuda di setiap wilayah. Menurut mereka, perencanaan semestinya berangkat dari kebutuhan calon penerima manfaat dan kondisi riil usaha yang akan dikembangkan.

PMII juga menyoroti banyaknya paket pengadaan dengan nilai relatif kecil dan tersebar pada sejumlah komoditas. Organisasi tersebut meminta penjelasan mengenai dasar pembagian paket, metode pemilihan penyedia, spesifikasi barang, serta kewajaran harga pada setiap paket.

Dalam rilisnya, PMII merujuk ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengatur larangan memecah paket dengan maksud menghindari tender atau seleksi. Meski demikian, PMII menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan kesimpulan bahwa pelanggaran telah terjadi, melainkan permintaan agar proses pengadaan diklarifikasi dan diperiksa sesuai ketentuan.

Perbedaan nilai pada sejumlah paket komoditas sejenis, termasuk pengadaan domba, juga menjadi perhatian. PMII meminta agar perbedaan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan spesifikasi, jumlah, kualitas, lokasi penyaluran, dan komponen biaya.

Baca Juga:  Razia THM dan Kos-kosan di Garut, 12 Orang Jalani Tes Urine

Persoalan lain yang disampaikan PMII berkaitan dengan pemerataan penerima manfaat. Berdasarkan dokumen yang mereka cermati, cakupan program disebut mencantumkan seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Garut, tetapi rincian distribusi yang tersedia menunjukkan konsentrasi pada sejumlah wilayah, antara lain Cibalong, Cisurupan, Cikajang, Pakenjeng, Pasirwangi, dan Cisewu.

PMII meminta Dispora membuka kriteria seleksi, daftar penerima manfaat, dasar penentuan lokasi, serta mekanisme penyaluran bantuan. Transparansi tersebut dinilai penting agar program dapat dipastikan berjalan secara objektif dan sesuai kebutuhan wilayah.

Organisasi itu juga mempertanyakan perbedaan target keluaran dan hasil program. Dalam dokumen yang mereka rujuk, target fasilitasi tercatat sebanyak 500 wirausaha muda, sedangkan target pembinaan, pelatihan, dan pengembangan berjumlah 490 pemuda.

Menurut PMII, capaian program tidak cukup dihitung berdasarkan jumlah barang yang disalurkan atau peserta yang difasilitasi. Pemerintah perlu menunjukkan berapa banyak penerima yang benar-benar menjalankan usaha, mengembangkan kapasitas bisnis, dan mencapai kemandirian ekonomi.

PMII turut membandingkan alokasi anggaran subkegiatan yang sama pada dua tahun anggaran. Berdasarkan dokumen yang mereka cermati, alokasi pada 2025 tercatat Rp0, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi lebih dari Rp2,8 miliar.

Kenaikan tersebut, menurut PMII, perlu diikuti perencanaan yang matang, indikator keberhasilan yang terukur, dan pengawasan yang kuat. Mereka juga meminta penjelasan mengenai sejumlah tahapan kegiatan yang dalam dokumen tercantum bernilai Rp0.

Atas berbagai catatan tersebut, PC PMII Garut mendesak Bupati Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan arah kebijakan Dispora, khususnya dalam program pengembangan kewirausahaan pemuda. PMII juga meminta Inspektorat Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran sesuai kewenangannya.

Baca Juga:  Israel Perpanjang Penahanan Aktivis GSF, Saif dan Thiogo Balas dengan Mogok Makan dan Minum

Selain itu, PMII meminta Dispora membuka dokumen perencanaan, studi kelayakan, analisis harga, spesifikasi barang, mekanisme penetapan penerima manfaat, serta dasar pembagian paket pengadaan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan pembenahan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam tuntutannya, PMII mendorong agar anggaran kepemudaan lebih diarahkan pada pelatihan, inkubasi bisnis, pendampingan usaha, akses pasar, peningkatan keterampilan, dan penguatan jejaring kewirausahaan. Organisasi tersebut menilai pembangunan kepemudaan perlu berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, bukan hanya penyaluran bantuan barang.

Sebagai bentuk kritik terhadap arah belanja tersebut, PMII melontarkan sindiran agar nomenklatur Dispora diubah menjadi “Dispornak”, singkatan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Peternakan. Sindiran itu merujuk pada dominasi pengadaan domba, sapi, ayam, ikan, dan sembako dalam program yang diberi nama pengembangan kewirausahaan pemuda.

Rizki Zidan menegaskan bahwa kritik tersebut bukan penolakan terhadap bantuan maupun sektor peternakan, perikanan, dan perdagangan sebagai pilihan usaha. Menurut PMII, hal utama yang perlu dipastikan adalah penggunaan anggaran publik benar-benar menghasilkan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pemuda.

PMII berharap evaluasi dilakukan sebelum pola penganggaran serupa kembali diterapkan pada tahun berikutnya. Bagi organisasi tersebut, keberhasilan program kewirausahaan tidak semestinya diukur dari banyaknya barang yang dibagikan, tetapi dari kemampuan usaha dan kemandirian generasi muda yang berhasil dibangun.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran