Disorot Publik, Dua Anak Menteri Haji Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli

|

GUGAH – Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, akhirnya mundur dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Keputusan itu diambil setelah penunjukan keduanya menuai kritik dan menjadi sorotan publik.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pengunduran diri kedua putra Gus Irfan telah diterima secara resmi oleh pimpinan kementerian pada Senin (27/10/2026).

“Hari ini, kami, saya, Pak Menteri, sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang ada disebut-sebut. Jadi, secara resmi hari ini, dua orang yang disebut di berita, yang disampaikan juga oleh publik di media sosial dan segala macam, itu memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil.

Baca Juga:  Dukung Gus Yaqut di Sidang, Ibam: Kasus Kuota Haji Tambahan Janggal dan Dasarnya Rapuh

Dahnil mengatakan, posisi tenaga ahli yang ditinggalkan keduanya akan diisi oleh orang lain. Namun, keputusan mengenai siapa yang akan menjadi pengganti sepenuhnya berada di tangan Menteri Haji dan Umrah.

“Kami akan mengisi tenaga ahli tentu dengan orang lain. Nanti kita lihat, dan itu tentu kebijakan Pak Menteri,” ujarnya.

Dahnil Ungkap Awal Keterlibatan Dua Anak Gus Irfan

Dahnil turut menjelaskan alasan dua putra Gus Irfan bisa terlibat dalam struktur tenaga ahli Kemenhaj.

Menurutnya, keterlibatan keduanya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk. Saat itu, lembaga tersebut hanya dijalankan oleh dua pejabat, yakni Gus Irfan sebagai kepala dan dirinya sebagai wakil kepala.

Baca Juga:  Abah Cipasung: Kalau Masih Suka Merokok, Pilih Gus Yahya

Dengan keterbatasan sumber daya manusia, sejumlah orang kemudian ikut membantu pekerjaan dan persiapan pembentukan lembaga. Dua di antaranya adalah Barbarossa dan Gibran.

“Akhirnya, salah duanya itu anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal. Karena saya juga tidak ada yang membantu sejak itu, karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu kepala dan wakil kepala,” jelas Dahnil.

Ia menyebut, orang-orang yang membantu pada masa awal pembentukan BP Haji bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji, termasuk kedua putra Gus Irfan.

Meski demikian, penunjukan keduanya sebagai tenaga ahli belakangan memicu polemik. Sorotan publik tersebut menjadi salah satu pertimbangan Barbarossa dan Gibran untuk melepaskan jabatan mereka.

Baca Juga:  Sidang Gus Yaqut, Saksi KPK Tegaskan UU Haji dan Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan

Dahnil pun menegaskan bahwa pengunduran diri itu hanya menyangkut posisi keduanya sebagai tenaga ahli, bukan hubungan keluarga dengan sang menteri.

“Jadi, mengundurkan diri sebagai tenaga ahli Kementerian Haji dan Umrah, tetapi tetap sebagai putra Menteri Haji dan Umrah. Jangan salah nanti,” katanya.

Menurut Dahnil, keputusan tersebut sejalan dengan komitmen pimpinan Kemenhaj untuk menjaga integritas dan menjalankan tata kelola kementerian berdasarkan prinsip etika.

Dengan mundurnya Barbarossa dan Gibran, Kemenhaj kini harus mencari sosok pengganti untuk mengisi dua posisi tenaga ahli yang kosong di tengah sorotan publik terhadap proses pengangkatan pejabat di lingkungan kementerian.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran