Beraksi Delapan Kali, Tiga Pemuda di Garut Ditangkap Polisi Usai Curi 5 Kuintal Bawang Merah

|

GUGAH – Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Aksi pencurian tersebut diduga berlangsung berulang kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026, dengan total kerugian korban mencapai sekitar lima kuintal bawang merah.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pencurian di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 22 Terduga Pengeroyok di Tarogong Kaler, Tiga Pelaku Masih Diburu

Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, mengatakan ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

“Dalam penanganan perkara ini, kami mengamankan tiga pelaku berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20), yang berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut,” kata AKP Patri Arsono di Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pencurian tersebut diduga telah dilakukan sebanyak delapan kali dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan. Peristiwa itu berlangsung sejak awal September hingga 19 Oktober 2026, dengan bawang merah sebagai barang yang menjadi sasaran pencurian dari gudang milik korban.

Baca Juga:  Peduli Krisis Air Akibat Kemarau, PAC Serang Baru dan BAGANA Distribusikan Air Bersih Setiap Hari

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua karung plastik berwarna putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut.

AKP Patri Arsono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh anggota kepolisian. Petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, serta mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan pencurian tersebut. Menurutnya, informasi dari warga memiliki peran penting dalam mendukung upaya penegakan hukum, terutama untuk mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Kasus SMKN 2 Garut: Potong Rambut Paksa Dinilai Kekerasan, Harus Ada Sanksi

Polsek Wanaraja mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Sementara itu, proses penanganan perkara terhadap ketiga terduga pelaku perlu terus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran