Kemenag Kini Punya Ditjen Pesantren, Pemerintah Perkuat Pendidikan dan Kemandirian Santri

|

GUGAH — Pemerintah Indonesia membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama sebagai langkah memperkuat pembinaan dan pengembangan pesantren secara lebih terarah. Pembentukan unit setingkat eselon I tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama, yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut kehadiran Ditjen Pesantren sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan perkembangan pesantren di Indonesia. Menurutnya, pembentukan struktur khusus ini diharapkan memperkuat peran pesantren, bukan hanya dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Baca Juga:  Purna dari PBNU, Gus Yahya Fokus Kembangkan Humanitarian Islam dan Dialog Lintas Agama Dunia

Secara kelembagaan, Ditjen Pesantren bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pesantren. Cakupannya meliputi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pembinaan, bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan. Dengan struktur tersendiri, urusan pesantren diharapkan memperoleh perhatian yang lebih terfokus dalam tata kelola Kementerian Agama.

Nasaruddin berharap penguatan kelembagaan tersebut membantu pesantren menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal. Dalam bidang pendidikan, pesantren diharapkan melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Dalam bidang dakwah, pesantren berperan menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin sekaligus memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa.

Sementara itu, melalui fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren diharapkan semakin berkontribusi dalam mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab persoalan sosial di lingkungan sekitarnya. Peran tersebut membuka ruang bagi pengembangan keterampilan santri, kewirausahaan, penguatan usaha berbasis komunitas, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan, dukungan sumber daya, dan kebutuhan nyata masing-masing pesantren.

Baca Juga:  Perumdam Tirta Galuh Sarankan Tiap Rumah Miliki Tandon Air, Ini Manfaatnya

Pembentukan Ditjen Pesantren juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional tanpa menghilangkan identitas dan tradisi keilmuannya. Pemerintah berharap pesantren mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat, sembari tetap menjaga karakter pendidikan yang menempatkan ilmu agama dan pembentukan akhlak sebagai fondasi utama.

Peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober mengingatkan masyarakat pada perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tema HSN 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, menegaskan bahwa pengabdian santri pada masa kini perlu diwujudkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, kemandirian, dan akhlak mulia.

Baca Juga:  Rumor Fee Katering Haji Masuk BAP, Auditor Ahli Itjen Kemenag Bikin Sidang Kasus Kuota Haji Panas

Nasaruddin menegaskan bahwa tantangan zaman boleh berubah, tetapi semangat pengabdian santri kepada bangsa tidak boleh padam. Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, harapan terhadap penguatan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren kini memperoleh landasan kelembagaan yang lebih khusus. Tantangan berikutnya ialah memastikan kebijakan tersebut benar-benar menghadirkan manfaat bagi pesantren, santri, dan masyarakat di berbagai daerah.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran