GUGAH – Dukungan moral terhadap mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terus mengalir di tengah proses persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Setelah sebelumnya ribuan santri memadati kawasan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mendoakan Gus Yaqut saat menjalani persidangan, kini puluhan kiai sepuh berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang dihadiri secara langsung maupun daring itu digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus doa bersama. Para kiai juga menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap Gus Yaqut berjalan secara adil, objektif, dan bermartabat.
Juru bicara pertemuan, KH Muhibbul Aman Aly, mengatakan para kiai memiliki keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia, termasuk dalam perkara yang sedang dihadapi Gus Yaqut.
“Kasus Gus Yaqut, kami melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Hal itu yang membuat kami prihatin. Kami berharap pemerintah benar-benar serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat,” ujar KH Muhibbul Aman Aly.
Senada, KH Muhyiddin Ishak berharap aparat penegak hukum mengedepankan prinsip keadilan dalam menangani perkara tersebut.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menegakkan kebenaran.
“Gus Yaqut itu madzlum (terzalimi). Jadi kami di sini membela kebenaran. Jangan sampai pemerintah membiarkan kezaliman,” katanya.
Keluarga Beri Penjelasan kepada Para Kiai
Silaturahmi di Lirboyo merupakan inisiatif keluarga Gus Yaqut. Selain meminta doa, keluarga juga menyampaikan penjelasan mengenai perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kakak kandung Gus Yaqut, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengatakan keluarga merasa perlu memberikan penjelasan langsung kepada para ulama setelah fakta-fakta persidangan mulai terungkap.
“Sejak adik saya mendapatkan sangkaan melakukan tindak pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa ia bersalah. Karena itu kami memilih menjelaskan duduk perkara kepada para kiai melalui proses persidangan yang sedang berjalan,” kata Gus Yahya.
Ia menegaskan keluarga menghormati seluruh proses hukum dan tidak bermaksud memengaruhi jalannya persidangan.
“Apa pun putusan pengadilan nanti, yang penting bagi kami adalah kami sudah menyampaikan penjelasan tentang duduk perkaranya,” ujarnya.
Sebanyak 36 kiai sepuh diundang dalam pertemuan tersebut. Sebagian hadir langsung di Pondok Pesantren Lirboyo, sementara lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom.
Sebelumnya, Ribuan Santri Padati Pengadilan Tipikor
Sebelum pertemuan di Lirboyo, dukungan kepada Gus Yaqut juga datang dari ribuan santri yang memadati kawasan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat persidangan berlangsung.
Mereka menggelar doa bersama dan menyampaikan harapan agar majelis hakim memutus perkara secara adil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kehadiran para santri berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Hingga kini, persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 terhadap Gus Yaqut masih terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.***





Tinggalkan Balasan