GUGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempelajari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ). Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang telah menerapkan skema tersebut dalam pembangunan ribuan titik penerangan jalan.
Kunjungan berlangsung di Ruang Rapat IT Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Caruban, Jumat (16/10/2026).Rombongan Pemkab Garut dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan diterima Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi. Turut hadir anggota Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Rudy Triswahono, jajaran Dinas Perhubungan, serta sejumlah pejabat terkait.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pengalaman Kabupaten Madiun dalam membiayai pembangunan infrastruktur penerangan jalan melalui skema KPBU.
Menurut Syakur, pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
“Kami datang untuk saling berbagi pengalaman dan strategi terkait penerangan jalan ini, buat kami harus punya strategi yang kreatif, Pak Wabup,” ujar Syakur.
Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Garut dalam mengkaji kemungkinan penerapan skema serupa sesuai kondisi daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi memaparkan pengalaman daerahnya dalam menerapkan KPBU untuk pembangunan APJ.
Ia menyebut Kabupaten Madiun telah membangun 7.459 titik APJ melalui skema KPBU dengan metode Design, Build, Finance, Operate, Maintenance, Transfer (DBFOMT), yang mencakup proses perancangan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pengalihan aset.
Menurut Purnomo, skema tersebut dipilih karena dapat mempercepat pembangunan infrastruktur ketika kemampuan anggaran pemerintah daerah terbatas.
Purnomo mengatakan keberadaan penerangan jalan tidak hanya berfungsi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dinilai mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan kawasan Dumpil yang menjadi jalur penghubung menuju Pacitan, Trenggalek, dan Ponorogo. Menurutnya, penerangan di kawasan tersebut membantu meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.
“Minimal untuk memberikan perlindungan ke masyarakat, dan juga bagaimana ekonomi di wilayah kita ini meningkat,” kata Purnomo.
Ia juga mengklaim keberadaan APJ mendorong tumbuhnya usaha kecil pada malam hari serta meningkatkan minat investasi di Kabupaten Madiun.
“Dampak yang paling terasa adalah meningkatnya investasi, Pak Bupati. Sekarang mulai banyak pihak yang melirik Kabupaten Madiun untuk berinvestasi. Contohnya, Mie Gacoan juga sudah masuk,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Madiun dan tidak disertai data kuantitatif mengenai hubungan langsung antara pembangunan APJ dengan peningkatan investasi.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Madiun juga memaparkan sejumlah tahapan yang dilakukan sebelum pelaksanaan KPBU, di antaranya pembentukan Simpul KPBU, Tim KPBU, Panitia Pengadaan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kantor Bersama KPBU.
Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkab Garut dalam mengkaji kemungkinan penerapan skema serupa.
Namun demikian, angka 7.459 titik APJ merupakan capaian Kabupaten Madiun, bukan target pembangunan Kabupaten Garut. Hingga kunjungan tersebut berlangsung, Pemkab Garut masih berada pada tahap mempelajari mekanisme KPBU dan belum mengumumkan rencana maupun target pembangunan penerangan jalan melalui skema tersebut.***





Tinggalkan Balasan