PBNU Kutuk Keras Kekerasan Seksual di Pati, Desak Proses Hukum Transparan

PATI — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. PBNU menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai pendidikan dan kemanusiaan, serta mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara cepat, adil, dan transparan.

Kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial AS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, tindakan asusila tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan pola intimidasi dan ancaman dikeluarkan dari pesantren jika korban menolak permintaan pelaku.

Baca Juga:  Waspada Modus Pembinaan dan Candaan: Menguak Wajah Baru Pelecehan Seksual di Era Digital

“Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivitas bejat ini dilakukan bertahun-tahun,” ungkap Ali Yusron. Sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur yang masih menempuh pendidikan setingkat SMP, bahkan beberapa di antaranya berstatus yatim piatu.

Laporan pendampingan juga menunjukkan adanya dugaan pemaksaan pernikahan terhadap korban yang hamil guna menutupi peristiwa tersebut. Merespons situasi ini, masyarakat di Kecamatan Tlogowungu sempat melakukan aksi massa pada Sabtu (2/5/2026) untuk menuntut penegakan hukum yang tegas.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Seksual

“Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak,” ujar Ali Yusron menggambarkan salah satu modus pelaku.

Pihak yayasan pondok pesantren melalui ketuanya, berinisial S, menyatakan telah menonaktifkan terduga pelaku secara pribadi dan berencana memulangkan para santri demi keamanan. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati, Hafid Amin, mengonfirmasi bahwa Satreskrim tengah melakukan penyidikan secara intensif terhadap kasus ini.

Baca Juga:  Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Selly Andriany Gantina Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Polisi yang Abai

PBNU melalui SAKA Pesantren NU mengingatkan para orang tua untuk lebih teliti dalam memilih lembaga pendidikan dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh dan sistem pengawasan internal. PBNU juga berkomitmen memberikan pendampingan maksimal bagi pemulihan jangka panjang para korban.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran