KCD Wilayah IV Siapkan Data Siswa untuk Tes Urine NAPZA, Siapa Sasarannya?

|

GUGAH – Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mulai mendata siswa SMA/SMK yang akan menjadi sasaran pemeriksaan urine NAPZA sebagai bagian dari program deteksi dini penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Namun, sasaran pemeriksaan bukan seluruh peserta didik. Pada tahap awal, sekolah diminta mengusulkan siswa yang memiliki catatan khusus hasil pemantauan dan pembinaan di lingkungan sekolah. Catatan tersebut menjadi dasar awal untuk proses deteksi dini, bukan sebagai bukti bahwa seorang siswa menggunakan NAPZA.

Program yang merupakan kolaborasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat itu akan menyasar siswa SMA/SMK negeri maupun swasta di seluruh Jawa Barat.

Di wilayah kerja KCD Wilayah IV yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Subang, dan Karawang, pendataan peserta didik masih berlangsung.

Humas KCD Wilayah IV Disdik Jawa Barat, Naufal, mewakili Kepala KCD Wilayah IV Gema Muhamad Shidiq, mengatakan pemeriksaan urine tidak semata-mata bertujuan menemukan penyalahgunaan NAPZA, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus penguatan pendidikan karakter.

Baca Juga:  Rihlah Spiritual Ansor Campaka Meneguhkan Jejak Ulama dan Khidmat Kebangsaan

“Ini bukan sekadar tes urine. Dalam pendidikan karakter, salah satu indikator Pancawaluya adalah cager atau sehat jasmani dan rohani. Harapannya, peserta didik di Jawa Barat memiliki karakter yang sehat secara fisik maupun mental,” kata Naufal, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, pendataan dilakukan berdasarkan catatan yang dimiliki masing-masing sekolah, termasuk hasil pemantauan guru Bimbingan dan Konseling (BK).

“Saat ini kami masih mendata siswa yang memiliki catatan khusus dari masing-masing sekolah,” ujarnya.

Naufal menegaskan, keberadaan catatan khusus tidak otomatis menunjukkan seorang siswa menyalahgunakan NAPZA. Data tersebut hanya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran deteksi dini.

“Ini langkah preventif agar potensi penyalahgunaan bisa dideteksi lebih awal. Jadi pemeriksaan tidak dilakukan secara asal.”

KCD Wilayah IV telah menyampaikan rencana program tersebut kepada seluruh kepala sekolah. Selanjutnya, sekolah diminta membangun komunikasi dengan orang tua atau wali siswa yang masuk dalam sasaran pemeriksaan.

Menurut Naufal, keterlibatan keluarga menjadi bagian penting karena pembinaan peserta didik tidak hanya berlangsung di sekolah.

Baca Juga:  Hadir di Belajaraya 2026, Menteri Jumhur Hidayat Targetkan Persoalan Sampah Nasional Tuntas dalam Dua Tahun

“Orang tua akan diberi informasi terlebih dahulu. Harus ada komunikasi antara orang tua, wali kelas, dan pihak sekolah.”

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan stigma terhadap peserta didik.

“Harus ada transparansi antara orang tua dan sekolah, tetapi kerahasiaan siswa juga wajib dijaga. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang perkembangan sosial dan psikologis mereka.”

Naufal memastikan pemeriksaan yang dipersiapkan hanya berupa tes urine untuk mendeteksi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

“Sejauh ini hanya tes urine NAPZA. Tidak ada pemeriksaan lain. Kami mengikuti nota dinas dan ketentuan yang menjadi dasar kegiatan.”

Ia juga mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pemeriksaan secara mandiri sebelum petunjuk teknis dan jadwal resmi diterbitkan.

“Jangan sampai sekolah berinisiatif melakukan pemeriksaan sendiri. Saat ini masih tahap persiapan dan menunggu informasi lebih lanjut.”

Pelaksanaan pemeriksaan nantinya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, sedangkan KCD dan sekolah bertugas melakukan pendataan serta koordinasi.

Baca Juga:  ISNU Kota Bandung Dorong Pesantren Terapkan Child Safeguarding, KPAI Tekankan Sistem Perlindungan Anak yang Komprehensif

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan peserta didik yang terindikasi menyalahgunakan NAPZA, penanganannya tidak serta-merta berorientasi pada pemberian sanksi.

Menurut Naufal, sekolah tetap mengedepankan pendekatan pembinaan sesuai ketentuan pendidikan yang berlaku.

“Kalau ada siswa yang terbukti, tentu ada konsekuensi sesuai aturan pendidikan. Namun treatment terhadap peserta didik harus melihat kondisi dan ketentuan yang berlaku.”

Ia menambahkan, setiap sekolah memiliki mekanisme pembinaan yang mengedepankan keseimbangan antara penghargaan dan konsekuensi. Karena itu, setiap temuan harus ditangani secara proporsional, bukan dengan keputusan yang terburu-buru.

Pada akhirnya, kata Naufal, tujuan utama program ini bukan sekadar menemukan pelanggaran, melainkan memastikan peserta didik terlindungi dari penyalahgunaan NAPZA sehingga dapat tumbuh dan mengembangkan potensinya secara optimal.

“Tujuan utamanya adalah menjaga peserta didik agar terbebas dari zat yang membahayakan tubuhnya sehingga mereka bisa berkembang dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki,” pungkasnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran