PB Permata Soroti Overload RSUD Bayu Asih: Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu di Tengah Kondisi Darurat

|

GUGAH.CO – Persoalan kepadatan pelayanan di RSUD Bayu Asih kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya rumah sakit melaporkan adanya puluhan pasien yang menunggu ketersediaan tempat tidur, kini manajemen RSUD Bayu Asih kembali mengumumkan bahwa kapasitas Ruang Rawat Inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah mencapai batas maksimal atau overload.

Melalui informasi resmi yang disampaikan pada Kamis, 24 September 2026 pukul 07.00 WIB, manajemen RSUD Bayu Asih menyampaikan bahwa daya tampung ruang rawat inap dan IGD saat ini telah penuh. Rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pelayanan maupun penyampaian informasi di lapangan. Pengumuman tersebut menjadi gambaran bahwa tingginya jumlah pasien masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta tersebut.

Kondisi itu mendapat sorotan dari Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (PB Permata). Organisasi tersebut menilai persoalan overload tidak cukup dipahami sebagai kendala operasional rumah sakit semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi terhadap kesiapan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Ketua Bidang Eksternal PB Permata, Repaldi Teja Supangat, mengatakan masyarakat yang datang ke rumah sakit, terutama dalam kondisi darurat, membutuhkan lebih dari sekadar informasi bahwa kapasitas pelayanan sedang penuh.

“Kami memahami jumlah pasien bisa meningkat dan tenaga kesehatan juga memiliki keterbatasan. Tetapi ketika masyarakat datang dalam kondisi sakit, yang mereka butuhkan bukan hanya pemberitahuan bahwa rumah sakit sedang penuh. Mereka membutuhkan kepastian, pelayanan, dan solusi,” ujar Repaldi.

Baca Juga:  Mirip Kasus Ponorogo, Kejari Purwakarta Dalami Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD 2019-2024

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah terlihat sejak awal September. Pada 10 September 2026, RSUD Bayu Asih melaporkan terdapat 24 pasien yang masuk daftar tunggu di IGD serta 8 pasien di Wing Transit yang masih menunggu ketersediaan tempat tidur di ruang rawat inap tujuan. Saat itu, manajemen rumah sakit menjelaskan telah melakukan sejumlah langkah mitigasi, mulai dari mempercepat perpindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan hingga mempercepat proses pemulangan pasien yang secara medis telah dinyatakan boleh pulang.

Namun, munculnya kembali pengumuman resmi pada 24 September yang menyatakan kapasitas rawat inap dan IGD telah penuh menunjukkan bahwa tekanan terhadap pelayanan kesehatan masih berlangsung. Bagi PB Permata, kondisi tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan jangka pendek, melainkan harus menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

Repaldi menilai pemerintah daerah perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar mengenai kesiapan pelayanan kesehatan di Purwakarta. Menurutnya, persoalan yang harus dijawab bukan hanya mengapa rumah sakit penuh, tetapi juga apakah kapasitas tempat tidur yang tersedia sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bagaimana kesiapan sarana dan prasarana, bagaimana efektivitas sistem rujukan, serta bagaimana memastikan pasien tidak harus menunggu terlalu lama untuk memperoleh ruang perawatan.

“Kalau overload terus terjadi, apa solusi jangka panjangnya? Apakah kapasitas tempat tidur sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat? Bagaimana kesiapan sarana dan prasarananya? Bagaimana sistem rujukannya? Dan bagaimana memastikan pasien tidak terlalu lama menunggu?” tegasnya.

Baca Juga:  Rumah Rois Syuriah MWCNU Cimenyan Diduga Diserang Preman, GP Ansor Kabupaten Bandung Minta Polisi Bertindak Tegas

Di sisi lain, PB Permata juga menilai penting untuk melihat persoalan ini secara utuh. RSUD Bayu Asih sendiri menjelaskan bahwa pelayanan di IGD tetap dilakukan menggunakan sistem triase, sehingga pasien ditangani berdasarkan tingkat kegawatannya. Rumah sakit juga menyatakan bahwa setiap pasien tetap memperoleh stabilisasi awal, tindakan emergensi, pemantauan, dan koordinasi untuk perawatan lanjutan sesuai kondisi medisnya.

Persoalan kemudian muncul ketika pasien membutuhkan rawat inap, sementara ruang perawatan telah penuh. Dalam standar pelayanan RSUD Bayu Asih disebutkan bahwa pasien rawat inap dipindahkan ke bangsal maksimal dua jam setelah kondisi pasien stabil dan ruang perawatan tersedia. Ketika kapasitas sudah mencapai batas maksimal, proses perpindahan inilah yang berpotensi mengalami hambatan.

PB Permata menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan ditujukan untuk menyalahkan tenaga kesehatan yang bekerja di lapangan. Menurut Repaldi, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan justru merupakan bagian dari sistem yang ikut menghadapi tekanan ketika jumlah pasien meningkat di tengah keterbatasan kapasitas pelayanan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan persoalan yang sama tidak terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban. Kesehatan adalah hak masyarakat sehingga pelayanan kesehatan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan publik,” katanya.

Karena itu, PB Permata mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama manajemen RSUD Bayu Asih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas tempat tidur, kecukupan tenaga kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana, efektivitas sistem rujukan, hingga mekanisme penyampaian informasi kepada pasien dan keluarga. Organisasi tersebut juga mengapresiasi keterbukaan informasi yang dilakukan pihak rumah sakit melalui pengumuman resmi mengenai kondisi overload. Menurut mereka, transparansi merupakan langkah penting agar masyarakat mengetahui kondisi pelayanan yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  STIEBS NU Garut Bekali 105 Mahasiswa Baru dengan Keilmuan dan Nilai Ke-NU-an

Meski demikian, Repaldi menilai keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada penyampaian bahwa rumah sakit sedang penuh. Masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai alternatif pelayanan, mekanisme rujukan, serta langkah konkret yang ditempuh pemerintah dan rumah sakit agar pasien tetap memperoleh penanganan sesuai tingkat kegawatannya.

“Kami berharap persoalan ini menjadi momentum evaluasi yang benar-benar terukur. Jangan sampai ketika overload terjadi, solusinya hanya bersifat sementara, kemudian beberapa waktu kemudian persoalan yang sama kembali muncul. Waktu dalam pelayanan kesehatan bukan sekadar angka dalam daftar tunggu. Dalam banyak keadaan, waktu dapat menentukan keselamatan pasien,” tutup Repaldi.

Dengan munculnya kembali pengumuman resmi mengenai penuhnya kapasitas pelayanan di RSUD Bayu Asih, PB Permata menilai persoalan ini semestinya tidak lagi dipandang sebagai kejadian insidental. Bagi mereka, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memastikan sistem pelayanan kesehatan memiliki kapasitas, koordinasi, dan kesiapsiagaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama ketika setiap menit dapat menentukan keselamatan seseorang.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran