Pemkab Bandung Barat Percepat Perbaikan 367 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

|

GUGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mempercepat pengerjaan 367 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi target program perbaikan hunian pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail mengatakan, sebanyak 367 unit RTLH tersebut terdiri atas 118 unit di kawasan kumuh dan 249 unit di luar kawasan kumuh. Menurut dia, pemerintah daerah terus memantau progres pengerjaan di lapangan agar program selesai tepat waktu.

Baca Juga:  Sebut Keadilan Sulit Didapat Rakyat Kecil, Ketua GP Ansor Kecam Vonis Supriadi

“Pada 2026 ini kami mengerjakan 367 unit RTLH, terdiri atas 118 unit di kawasan kumuh dan 249 unit di luar kawasan kumuh. Kami turun ke lapangan untuk melihat pengerjaannya,” kata Asep di Bandung Barat, Rabu (16/9/2026).

Asep meninjau langsung pelaksanaan program di Kampung Warung Domba, RT 01/RW 03, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cikalongwetan. Peninjauan dilakukan di rumah milik Ajang Saepudin dan Endang Sutardi yang menjadi penerima bantuan.

Baca Juga:  KKN UNIGA Hijaukan Pamalayan, Warga Diajak Kelola Sampah

Ia menegaskan, program RTLH bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar memenuhi standar rumah layak huni, termasuk memiliki konstruksi yang aman serta sanitasi yang memadai.

“Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan pengerjaannya berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Menurut Asep, keberhasilan program tersebut juga didukung keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga melalui semangat gotong royong selama proses pembangunan.

Baca Juga:  Kader GP Ansor Bandung Barat Apresiasi Polri, Minta Pengusutan Kasus Dugaan Pemalakan Dituntaskan

Pemkab Bandung Barat akan terus mengevaluasi progres pengerjaan hingga seluruh target 367 unit RTLH pada 2026 rampung sesuai jadwal. Pemerintah juga menekankan pelaksanaan program harus berlangsung secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran