Melly Goeslaw Minta Pemerintah Pastikan Keadilan dalam Pengambilalihan Tanah

|

GUGAH – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Melly Goeslaw, menegaskan bahwa reforma agraria harus benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam proses pengambilalihan tanah dan pemberian kompensasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria pada Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak, termasuk PT KAI (Persero).

Dalam kesempatan itu, Melly menyoroti persoalan kompensasi tanah masyarakat yang dinilai perlu dikaji secara serius. Menurutnya, masih terdapat kasus ketika masyarakat menerima ganti rugi yang jauh di bawah nilai tanah yang dimiliki.

Ia mencontohkan kasus pengambilalihan tanah di Jalan Anyar Dalam, Bandung, pada masa pandemi COVID-19. Tanah seluas sekitar 64 meter persegi disebut hanya dihargai Rp250 ribu per meter persegi, sehingga total kompensasi yang diterima sekitar Rp16 juta.

Bagi Melly, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut besaran nominal, melainkan rasa keadilan bagi masyarakat yang kehilangan hak atas tanahnya.

Baca Juga:  Sempat Cekcok, Seorang Pria di Bandung Ditemukan Tak Bernyawa

“Ini bukan hanya soal berapa rupiah yang diterima masyarakat. Ini soal apakah prosesnya adil. Ketika tanah masyarakat diambil, masyarakat harus mendapatkan kompensasi yang benar-benar layak dan adil,” ujar Melly dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Rabu (16/9/2026).

Melly juga mempertanyakan kondisi tanah tersebut setelah diambil alih. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam RDPU, lahan tersebut hingga kini belum dibangun atau dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pengambilalihannya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Reforma Agraria. Jangan sampai masyarakat kehilangan tanah dan menerima kompensasi yang dinilai tidak sepadan, sementara lahan yang telah diambil justru tidak segera dimanfaatkan.

“Kalau tanah sudah diambil dari masyarakat, tetapi kemudian tidak digunakan atau tidak dibangun, pertanyaannya: untuk apa masyarakat harus kehilangan tanahnya? Di mana letak keadilannya?” katanya.

Baca Juga:  Bali-Bandung Kembali Terhubung, Husein Sastranegara Hidupkan Lagi Penerbangan Reguler

Melly menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang paling lemah dalam persoalan agraria. Ketika masyarakat berhadapan dengan institusi besar, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), negara harus memastikan seluruh proses berlangsung secara transparan, objektif, dan memberikan perlindungan yang nyata.

Ia mendorong agar RUU Reforma Agraria memuat standar yang jelas mengenai penilaian tanah dan pemberian kompensasi, termasuk mekanisme keberatan apabila masyarakat merasa nilai yang diberikan tidak adil.

Selain itu, menurutnya, perlu ada mekanisme yang memastikan tanah yang telah diambil alih benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan kepentingan yang menjadi dasar pengambilalihan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan tanahnya dengan kompensasi yang tidak adil, sementara setelah itu tanahnya tidak dimanfaatkan. Reforma agraria harus menyelesaikan ketidakadilan, bukan justru melahirkan ketidakadilan baru,” jelasnya.

Melly menilai kasus-kasus seperti ini harus menjadi pelajaran penting dalam penyusunan RUU Reforma Agraria. Hukum, menurutnya, harus mampu memberikan posisi tawar yang lebih seimbang bagi masyarakat, bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atau institusi yang memiliki kekuatan lebih besar.

Baca Juga:  Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikologi Tersangka Kasus Penyekapan di Cileunyi

Ia menekankan bahwa pembangunan dan kepentingan publik memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat secara tidak adil.

“Tanah rakyat bukan sekadar angka di atas kertas. Di sana ada rumah, kehidupan, sejarah, dan hak sebuah keluarga. Karena itu, ketika negara mengambilnya, negara juga harus memastikan keadilan bagi pemiliknya,” imbuh Melly.

Melly berharap pembahasan RUU Reforma Agraria dapat menghasilkan sistem yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Reforma agraria harus hadir untuk mengembalikan rasa keadilan. Jangan sampai rakyat kehilangan tanah, kehilangan hak, dan pada akhirnya kehilangan kepercayaan kepada negara,” tegasnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran