GUGAH – Seorang pria berinisial R (40), warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung, ditemukan meninggal dunia di trotoar kawasan Simpang Jalan Surapati–Jalan Sentot Alibasyah, tepat di depan Kantor Geologi, pada Selasa (7/7/2026) malam. Polisi menduga korban meninggal akibat tindak penganiayaan.
Korban ditemukan sekitar pukul 22.15 WIB dalam kondisi tergeletak di trotoar dengan luka pada bagian kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat terlibat cekcok dengan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Meski demikian, kronologi pasti kejadian masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi, Yayan, mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula insiden tersebut. Saat dirinya sedang bertugas, lokasi kejadian sudah dipenuhi warga, anggota kepolisian, dan ambulans.
“Sekitar jam 10-an. Kurang tahu kenapa-kenapanya. Pas karyawan pada keluar, di depan sudah ramai, ada polisi sama mobil ambulans,” ujar Yayan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Rabu (8/7/2026).
Yayan juga memastikan dirinya tidak mendengar adanya keributan maupun suara perkelahian sebelum korban ditemukan.
“Tidak ada sama sekali. Tiba-tiba sudah ramai saja, banyak yang ngumpul, ada polisi sama ambulans,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban diduga meninggal dunia akibat tindak penganiayaan.
“Iya betul ada peristiwa tersebut,” ujar Anton melalui pesan singkat.
“(Korban) penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Anton melalui pesan singkat, Rabu (8/7/2026).
Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, motif kejadian, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian guna mengungkap kasus tersebut.***



Tinggalkan Balasan