IKA PMII Subang Minta Seleksi Calon Sekda Bebas Intervensi Politik dan Kedepankan Meritokrasi

|

GUGAH — Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Subang, H. Asep Alamsyah HD, memberikan tanggapan terkait proses seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang.

IKA PMII Subang menekankan pentingnya transparansi, objektivitas, serta independensi Panitia Seleksi (Pansel) dalam menentukan sosok yang akan menduduki jabatan Sekda sebagai panglima birokrasi di Kabupaten Subang.

Menurut H. Asep Alamsyah, jabatan Sekda bukan sekadar posisi struktural tertinggi dalam jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Lebih dari itu, Sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak utama birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga:  MUNAS III IKA UIN Banten Berjalan Sukses dan Solid, Bahrul Ulum Pimpin IKA Hingga 2031

“Kami mengimbau sekaligus menegaskan agar proses open bidding Sekda Kabupaten Subang benar-benar dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi, yakni mengedepankan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak (track record), serta integritas para calon,” ujar H. Asep Alamsyah dalam keterangannya, Sabtu, 12 September 2026.

Dalam menyikapi proses seleksi calon Sekda Kabupaten Subang, IKA PMII menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Pertama, proses seleksi harus bebas dari intervensi kepentingan politik partisan. IKA PMII Subang meminta seluruh pihak, baik oknum pejabat maupun kekuatan politik tertentu, untuk tidak melakukan tekanan ataupun intervensi terhadap Panitia Seleksi demi kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, Sekda yang terpilih harus merupakan sosok yang netral, profesional, serta memiliki komitmen penuh terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  PMII Kota Bandung Turun ke Jalan, Soroti Banjir, Sampah, Kriminalitas hingga Kesejahteraan Guru Honorer

Kedua, calon Sekda harus memiliki kapasitas dan kemampuan eksekusi yang kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang keuangan daerah dan pelayanan publik.

Sekda nantinya diharapkan mampu mengorkestrasi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyelesaikan berbagai persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Subang.

Ketiga, IKA PMII Subang mendorong adanya keterbukaan akses informasi kepada publik selama proses seleksi berlangsung. Panitia Seleksi diharapkan dapat membuka ruang partisipasi dan pengawasan publik secara proporsional dan terukur, termasuk terkait rekam jejak para kandidat.

“Subang sedang berada pada momentum pembangunan yang sangat krusial. Oleh karena itu, kita membutuhkan panglima birokrasi yang gesit, komunikatif, memiliki integritas, bersih dari persoalan hukum, serta mampu menjembatani visi pimpinan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Efisiensi APBD Jangan Korbankan Warga Kurang Mampu, Wildan Desak BPJS PBI Dipertahankan

IKA PMII Subang menilai, proses seleksi Sekda harus menjadi momentum untuk menghadirkan figur birokrat terbaik yang benar-benar memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas dalam mengelola roda pemerintahan.

Karena itu, IKA PMII Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mengawal proses seleksi terbuka Sekda, mulai dari tahapan awal hingga penetapan Sekda definitif.

Pengawalan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen IKA PMII Subang dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Subang yang akuntabel, transparan, profesional, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. ***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran