Rumah Rois Syuriah MWCNU Cimenyan Diduga Diserang Preman, GP Ansor Kabupaten Bandung Minta Polisi Bertindak Tegas

|

GUGAH – Rumah Rois Syuriah MWCNU Cimenyan periode 2021–2026, KH. Uye Waryo, di Kampung Arcamanik RT 003 RW 004, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, diduga menjadi sasaran penyerangan dan pengrusakan oleh lima orang pria pada Selasa (18/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Cimenyan dan kini tengah diproses secara hukum.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bandung, Dede Soemarsah, mengecam keras aksi yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus itu agar memberikan rasa keadilan bagi korban.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Ke-81 RI, BAZNAS dan PCNU Kota Bandung Gelar Gebyar Penyaluran ZIS untuk Warga

“Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat, terlebih menyasar kediaman seorang ulama. Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dede Soemarsah, dalam keterangan yang diterima Gugah.co pada Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan dokumen laporan kepolisian, kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa bermula ketika pelapor bersama sejumlah orang sedang berkumpul di dalam rumah. Mereka kemudian mendengar suara sepeda motor dari luar rumah.

Pelapor lalu keluar dan meminta seorang pria bernama Rony menghentikan kendaraannya karena waktu sudah larut malam. Namun, pria tersebut diduga justru mengikuti pelapor hingga masuk ke dalam rumah dan melakukan pengrusakan.

Baca Juga:  Green Action Purwakarta Gelar Operasi Bersih Batch 3 di Situ Cigangsa pada 19 Juli 2026

Akibat kejadian itu, sejumlah barang dilaporkan mengalami kerusakan, di antaranya pintu rumah, kaca pintu, gelas, tumbler, dan kursi. Korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp1 juta.

Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 521 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Dede Soemarsah berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelajar Bermasalah Tak Cukup Ditindak, Mereka Juga Perlu Dipulihkan

Foto dan video yang beredar setelah kejadian memperlihatkan warga berdatangan ke lokasi untuk melihat kondisi rumah korban. Peristiwa ini juga memicu keprihatinan berbagai kalangan karena korban merupakan tokoh agama yang selama ini dikenal aktif membina masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Redaksi juga masih menunggu keterangan resmi dari Polsek Cimenyan, korban, maupun pihak terlapor guna memperoleh informasi yang berimbang.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran