Pengerukan Tanah Merah di Perbatasan Wanayasa-Kiarapedes Disinyalir Serobot Lahan Warga

|

GUGAH – Aktivitas pengerukan tanah yang berlangsung di wilayah perbatasan Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, dan Desa Gardu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, memicu keresahan mendalam di kalangan warga setempat.

Kegiatan yang disamarkan seolah-olah sebagai pematangan lahan justru mengindikasikan praktik penambangan tanah merah ilegal yang merambah ke tanah milik warga tanpa izin.

Alih-alih tanah galian digunakan untuk meratakan area yang sama, tanah merah dalam jumlah besar justru dikeruk menggunakan alat berat dan diangkut truk ke luar lokasi, diduga untuk dijual.

Sebagian lahan milik warga berinisial AMK pun turut diserobot. Padahal, pemilik lahan sama sekali tidak merasa memberikan izin, maupun dihubungi oleh pihak yang mengerjakan.

Baca Juga:  Istana Buka Suara soal Polemik Presiden Prabowo Berkurban Gunakan APBN

“Saya tidak tahu akan dibangun apa di sini. Bahkan rencana pembangunannya pun tidak jelas. Atau ini murni jual beli tanah kandungan saja? Saat kami tanyakan, operator alat beratnya justru kabur menghindar,” ungkap AMK kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung tanpa kejelasan rencana pembangunan, anggaran, maupun izin resmi tersebut semakin menguatkan dugaan warga bahwa apa yang terjadi adalah penambangan liar bermodus pembangunan.

Sosialisasi pun tak pernah dilakukan, seolah-olah lokasi itu milik sendiri. Kabar lain menyebutkan aktivitas galian tersebut dilakukan oleh pengembang bernam Haji Ujang.

Baca Juga:  Relawan Indonesia Tiba di Libya, Bersiap Ikuti Konvoi Darat Kirim Bantuan ke Gaza

“Tidak ada izin lingkungan dari warga sekitar, apalagi izin pembangunan resmi. Ini murni penyerobotan lahan dan tambang ilegal,” kata warga lainnya.

Sikap operator alat berat yang kabur saat didatangi warga memperkuat kecurigaan adanya sesuatu yang ditutupi. Warga pun menduga aktivitas ini mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga berjalan dengan berani tanpa takut ditegur.

Dampak lingkungan pun mulai terasa. Pengerukan sembarangan menutup saluran air alami, yang dikhawatirkan memicu banjir dan genangan lumpur saat musim hujan tiba, mengancam lahan pertanian dan permukiman warga di sekitarnya.

Baca Juga:  Hilmi Sirojul Fuadi Konsolidasikan Ansor Jalur Tonggoh Purwakarta, Fun Match atau Agenda Lain?

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Penyerobotan lahan, aktivitas tanpa izin, dan ancaman kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika dibiarkan, kekuasaan hukum akan tampak tak berdaya di hadapan mafia tanah dan tambang liar yang merugikan rakyat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi telah berupaya menghubungi para pihak terkait, termasuk para kepala desa setempat untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Apabila tanggapan resmi telah diterima, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, hak jawab, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran