Yudhi Kurniawan Resmi Pimpin Kejari Purwakarta, Gantikan Apsari Dewi

|

GUGAH — Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi berganti. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. dipercaya menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, menggantikan Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.

Yudhi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Sutikno dalam upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Kantor Kejati Jawa Barat, Senin (10/8/2026).

Penunjukan Yudhi menjadi Kajari Purwakarta merupakan bagian dari rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Jawa Barat. Pergantian tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyegaran struktur pimpinan kejaksaan di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Sebelum mendapat tugas baru di Purwakarta, Yudhi menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Penugasan tersebut membawanya kembali ke Jawa Barat, wilayah yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari perjalanan kariernya.

Yudhi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Jawa Barat. Pada November 2023, ia pernah dipercaya memimpin Kejari Kabupaten Cirebon. Setelah itu, ia mendapat penugasan di Kejati Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Air Sungai Meluap Ke Permukiman, Ansor Desak Pemerintah Aceh Utara Cari Solusi Jangka Panjang

Sementara itu, Apsari Dewi yang sebelumnya memimpin Kejari Purwakarta kini mendapat tugas baru di Kejati Jawa Barat. Ia dilantik sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jawa Barat.

Rotasi kepemimpinan juga berlangsung di sejumlah Kejari lainnya di Jawa Barat.

Di Kota Bogor, jabatan Kajari dipercayakan kepada Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. Sementara Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H. dipercaya menjadi Kajari Kabupaten Bogor.

Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. mendapat tugas sebagai Kajari Cimahi. Heru Kamarullah, S.H., M.H. menjadi Kajari Ciamis, sedangkan Suci Wijayanti, S.H., M.Kn. dipercaya memimpin Kejari Cianjur.

Untuk wilayah Priangan Timur, Dr. Erianto N, S.H., M.H. ditugaskan sebagai Kajari Kota Banjar. Sementara Aka Kurniawan, S.H., M.H. dipercaya menjadi Kajari Kabupaten Tasikmalaya.

Pergantian juga terjadi di Majalengka, dengan Regie Komara NA, S.H., M.H. sebagai Kajari. Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. mendapat amanah memimpin Kejari Kota Bekasi.

Baca Juga:  Sederet Kasus Dugaan Korupsi yang Mandek di Kejari Purwakarta

Sedangkan jabatan Kajari Kabupaten Cirebon kini dipercayakan kepada Dr. Agus Chandra, S.H., M.H.

Apsari Dewi Masuk Jajaran Kejati Jabar

Selain pergantian para Kajari, sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejati Jawa Barat turut mengalami perubahan.

Apsari Dewi kini menjadi bagian dari jajaran pimpinan Kejati Jawa Barat setelah dipercaya menduduki posisi Asisten Pembinaan.

Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga berganti. Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum. dilantik sebagai Wakajati Jawa Barat.

Sementara Agung Arifianto, S.H., M.H. dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat. Adapun Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. mendapat tugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

Rangkaian rotasi ini turut mengubah komposisi jajaran pimpinan Kejati Jawa Barat beberapa bulan setelah Sutikno dipercaya memimpin institusi tersebut.

Baca Juga:  Jangan Tebang Pilih Saat Menegakkan Aturan!

Kajati Jabar Tekankan Integritas

Dalam pelantikan tersebut, Kajati Jawa Barat Sutikno meminta para pejabat yang mendapat penugasan baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus berlandaskan keadilan, kejujuran serta semangat pengabdian.

Para Kajari yang baru dilantik, kata Sutikno, memiliki tanggung jawab yang tidak sebatas pada penanganan perkara. Mereka juga dituntut memastikan kinerja, profesionalitas dan integritas seluruh jajaran di wilayah kerjanya.

Pelantikan, menurutnya, tidak boleh dimaknai sekadar sebagai seremoni pergantian jabatan. Setiap pejabat yang menerima amanah baru membawa tanggung jawab moral, profesional dan institusional.

Pelantikan dan rotasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran