GUGAH – Pemerintah Kota Bandung tidak menyegel arena olahraga padel di Jalan L.L.R.E. Martadinata, meski lokasi tersebut berada di sekitar kawasan yang menjadi sorotan akibat penebangan pohon secara ilegal.
Pemkot Bandung menyatakan arena padel dan videotron di lokasi tersebut merupakan dua entitas usaha yang berbeda secara hukum. Penyegelan hanya dikenakan terhadap videotron yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aksi penebangan pohon.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan menyegel videotron diambil setelah kontraktor mengakui bahwa penebangan pohon dilakukan atas inisiatif sendiri agar reklame digital tersebut terlihat lebih jelas.
“Kan itu dua perusahaan yang berbeda. Jadi secara hukum saya tidak bisa mengaitkan begitu saja. Kecuali kontraktornya mengaku, ‘Saya disuruh oleh siapa.’ Kalau kemudian diketahui siapa yang menyuruh, maka pihak yang menyuruh juga akan kena,” kata Farhan di Polrestabes Bandung, Senin, 10 Agustus 2026.
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung telah meminta keterangan kontraktor terkait alasan penebangan sejumlah pohon di kawasan tersebut. Dalam pemeriksaan, kontraktor menyatakan tidak mendapat perintah dari pihak lain dan mengaku melakukan penebangan atas inisiatif sendiri demi kepentingan tampilan videotron.
“Saya sudah menanyakan dalam BAP, apakah Anda disuruh atau inisiatif sendiri? Jawabannya, inisiatif sendiri. Saya tanya, ‘Ada yang menyuruh?’ Dia menjawab tidak ada. Kemudian ketika saya tanya kenapa, dia menjawab karena supaya videotronnya kelihatan,” ujarnya.
Menurut Farhan, pengakuan tersebut menjadi dasar Pemkot Bandung untuk melihat adanya hubungan langsung antara penebangan pohon dan kepentingan bisnis videotron. Atas dasar itu, sanksi penyegelan diarahkan kepada reklame digital tersebut, bukan arena olahraga padel.
“Maka ada keterkaitan langsung antara penebangan pohon dengan bisnis videotron tersebut. Karena itu videotronnya yang saya segel,” tegasnya.
Siapkan Penanaman Pengganti
Di sisi lain, Pemkot Bandung menyiapkan penanaman kembali pohon sebagai bentuk penggantian atas pohon yang ditebang. Rencananya, pohon akan ditanam di 10 titik di sepanjang trotoar kawasan tersebut.
Farhan mengatakan, bibit yang disiapkan memiliki tinggi sekitar lima meter. Namun, pelaksanaan penanaman masih membutuhkan pekerjaan teknis, termasuk pembongkaran trotoar untuk menentukan titik tanam yang memungkinkan.
Selain itu, akar pohon lama yang telah mati juga harus terlebih dahulu diangkat sebelum proses penanaman dilakukan.
“Kalau yang padel, pada dasarnya sekarang kita tinggal menunggu eksekusi penanaman pohon. Bibit pohon setinggi lima meter di 10 titik tersebut. Problemnya, secara teknis kita harus melakukan pembongkaran trotoar terlebih dahulu,” katanya.***



Tinggalkan Balasan