Habib Syarief: Jangan Biarkan Data Menghalangi Hak Siswa

|

GUGAH — Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai masih menghadapi tantangan dalam aspek pendataan sehingga berpotensi menghambat akses bantuan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, saat menggelar reses bersama warga RW 03, Kelurahan Sindang Jaya, Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Dalam dialog bersama masyarakat, pembahasan tidak hanya menyangkut siapa yang berhak menerima bantuan, tetapi juga bagaimana memastikan perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat segera tercermin dalam sistem pendataan.

Baca Juga:  Trump Ancam Iran Bakal Hadapi Situasi Sangat Buruk Jika Negosiasi Nuklir Berakhir Buntu

Habib menilai data penerima bantuan harus bersifat dinamis mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Data harus menjadi alat untuk menemukan warga yang membutuhkan, bukan menjadi tembok yang membuat mereka tidak bisa memperoleh bantuan. Ketika kondisi keluarga berubah, sistem juga harus bisa berubah,” ujarnya.

Selain persoalan data, Habib juga menyoroti masih minimnya informasi yang diterima masyarakat mengenai mekanisme PIP.

Baca Juga:  Gerakan Pemuda Marhaen Sebut Amien Rais Halu, Respons Video Atas Seskab Teddy

Menurutnya, sekolah dan pemerintah daerah harus lebih aktif memberikan pendampingan, termasuk menjelaskan syarat, prosedur, hingga mekanisme pengaduan bagi keluarga yang mengalami kendala.

Habib menegaskan sistem bantuan yang baik harus menyediakan ruang koreksi apabila data tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sekolah, menurut dia, dapat berperan sebagai pihak yang melakukan verifikasi dan menyampaikan kondisi faktual siswa kepada pemerintah.

“Ketepatan sasaran bukan hanya soal mencegah orang yang tidak berhak menerima bantuan. Kita juga harus memastikan tidak ada anak yang berhak tetapi terlewat,” katanya.

Baca Juga:  Yayasan Sandi Yudha Nusantara Dorong Implementasi Konstitusional Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, PIP bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi menjadi penopang keberlanjutan sekolah anak, mulai dari pembelian perlengkapan belajar hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Aspirasi warga Sindang Jaya mengenai PIP dan akses bantuan pendidikan akan menjadi bahan pengawasan Habib di Komisi X DPR RI.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran