GUGAH — Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai masih menghadapi tantangan dalam aspek pendataan sehingga berpotensi menghambat akses bantuan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, saat menggelar reses bersama warga RW 03, Kelurahan Sindang Jaya, Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat, pembahasan tidak hanya menyangkut siapa yang berhak menerima bantuan, tetapi juga bagaimana memastikan perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat segera tercermin dalam sistem pendataan.
Habib menilai data penerima bantuan harus bersifat dinamis mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Data harus menjadi alat untuk menemukan warga yang membutuhkan, bukan menjadi tembok yang membuat mereka tidak bisa memperoleh bantuan. Ketika kondisi keluarga berubah, sistem juga harus bisa berubah,” ujarnya.
Selain persoalan data, Habib juga menyoroti masih minimnya informasi yang diterima masyarakat mengenai mekanisme PIP.
Menurutnya, sekolah dan pemerintah daerah harus lebih aktif memberikan pendampingan, termasuk menjelaskan syarat, prosedur, hingga mekanisme pengaduan bagi keluarga yang mengalami kendala.
Habib menegaskan sistem bantuan yang baik harus menyediakan ruang koreksi apabila data tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sekolah, menurut dia, dapat berperan sebagai pihak yang melakukan verifikasi dan menyampaikan kondisi faktual siswa kepada pemerintah.
“Ketepatan sasaran bukan hanya soal mencegah orang yang tidak berhak menerima bantuan. Kita juga harus memastikan tidak ada anak yang berhak tetapi terlewat,” katanya.
Bagi keluarga berpenghasilan rendah, PIP bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi menjadi penopang keberlanjutan sekolah anak, mulai dari pembelian perlengkapan belajar hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Aspirasi warga Sindang Jaya mengenai PIP dan akses bantuan pendidikan akan menjadi bahan pengawasan Habib di Komisi X DPR RI.***



Tinggalkan Balasan