GUGAH – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai mematangkan berbagai isu strategis yang akan menjadi bahan pembahasan pada Muktamar ke-35 NU melalui forum Bahtsul Masail Pra Muktamar yang digelar di Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, pada 8–9 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi tahap awal penyusunan rekomendasi keagamaan terhadap berbagai persoalan kontemporer yang berkembang di masyarakat. Sejumlah isu mutakhir, mulai dari teknologi implan otak (Neuralink), komersialisasi data DNA, cryptocurrency, revisi sistem pendidikan nasional, ketenagakerjaan hingga pembangunan di Papua masuk dalam agenda pembahasan.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menegaskan Pra Muktamar memiliki peran penting dalam memperdalam sekaligus memperkaya hasil pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
“Pra Muktamar ini menjadi penting paling tidak ada empat hal. Yang pertama adalah kita ingin memperdalam sekaligus juga memperkaya apa yang pernah kita bahas waktu Munas beberapa waktu yang lalu,” ujar Prof Nuh dalam sambutannya pada pembukaan acara, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, forum tersebut juga dirancang untuk memperluas keterlibatan peserta. Tidak hanya diikuti kalangan yang sebelumnya terlibat dalam Munas-Konbes, Bahtsul Masail Pra Muktamar juga membuka ruang bagi peserta baru agar proses perumusan keputusan semakin komprehensif.
Prof Nuh menilai semakin luas partisipasi, semakin kuat pula kualitas rumusan yang akan dibawa ke forum Muktamar. Di sisi lain, pembahasan berbagai isu aktual diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap persoalan-persoalan yang menjadi perhatian NU.
Ia menekankan Bahtsul Masail bukan lagi sekadar forum kajian fikih klasik, tetapi telah berkembang menjadi ruang ijtihad kolektif yang mempertemukan ulama dengan berbagai disiplin ilmu.
“Topik-topik yang akan dibahas bukan sekadar murni keagamaan saja, tetapi ada lintas disiplin-disiplin yang lain,” ucapnya.
Menurut Prof Nuh, kompleksitas persoalan masyarakat modern menuntut pendekatan yang lebih luas. Karena itu, setiap rumusan hukum tidak hanya dituntut responsif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga tetap berpijak pada otoritas keilmuan yang kuat dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahas Neuralink, DNA hingga Kripto
Dalam bidang Bahtsul Masail al-Waqi’iyah, PBNU menyiapkan sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi modern.
Salah satunya adalah integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink) pada tubuh manusia. Kajian tidak hanya menyoroti aspek medis, tetapi juga menyentuh persoalan kedaulatan berpikir, privasi pikiran, serta tanggung jawab hukum ketika aktivitas otak dipengaruhi teknologi dan kecerdasan buatan.
Isu lain yang mendapat perhatian ialah komersialisasi data genetik (DNA). Materi tersebut mengkaji status kepemilikan data genetik yang memuat informasi sangat pribadi, termasuk nasab, karakter biologis, hingga potensi penyakit, sekaligus menelaah batas etika dan hukum apabila data tersebut diperdagangkan.
Forum juga membahas kedudukan cryptocurrency dalam perspektif fikih muamalah. Kajian diarahkan untuk memperjelas status aset kripto sebagai harta, karakter transaksi yang terjadi, serta potensi unsur maysir maupun gharar dalam praktik perdagangan aset digital.
Penyimpangan Seksual hingga Standar Keulamaan
Pada bidang Bahtsul Masail al-Maudhu’iyah, pembahasan mencakup metodologi i’adah an-nadzar atau peninjauan ulang terhadap keputusan Bahtsul Masail yang pernah ditetapkan sebelumnya.
Forum akan mengkaji mekanisme pengajuan peninjauan ulang, pihak yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi, hingga kedudukan hukum hasil keputusan baru terhadap keputusan lama.
Selain itu, PBNU juga membahas problematika penyimpangan seksual dalam perspektif fikih Islam. Pembahasan tidak berhenti pada penetapan status hukum, tetapi juga mencakup aspek pencegahan, perlindungan korban, rehabilitasi pelaku, serta tanggung jawab keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan negara.
Tema lain yang masuk dalam agenda ialah pajak berkeadilan serta nilai-nilai keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Kajian tersebut akan merumuskan standar minimal seseorang dapat disebut ulama, pedoman penyusunan persoalan hukum (tashawwur al-mas’alah), tanggung jawab proses istinbath, hingga pelibatan tenaga ahli dalam forum Bahtsul Masail.
Soroti RUU Sisdiknas hingga Ketenagakerjaan
Sementara dalam Bahtsul Masail al-Qanuniyah, PBNU akan mengkaji sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat.
Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang membahas posisi nilai-nilai agama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, hingga kesejahteraan guru dan dosen.
Forum juga akan menelaah substansi RUU Ketenagakerjaan, terutama mengenai pembatasan alih daya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sistem pengupahan, serta mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), agar fleksibilitas dunia usaha tidak mengorbankan kepastian dan perlindungan hak pekerja.
Selain itu, PBNU mengangkat isu pembangunan Papua melalui tema “Maslahah ’Ammah dan Pembangunan Berkelanjutan: Rekonstruksi Kebijakan Pembukaan Lahan di Papua dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Lingkungan Nasional.” Kajian ini berupaya mencari titik temu antara kepentingan pembangunan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, dengan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.
Prof Nuh menegaskan seluruh materi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum dibawa ke forum Muktamar.
“Ini yang akan dibahas di Muktamar, tapi sebelum di Muktamar dibahas lebih dulu di sini. Oleh karena itu kontribusi peran dari panjenengan semua, para kiai, sangat luar biasa sehingga nanti akan semakin kaya, semakin dalam pada saat nanti di Muktamar,” jelas Prof Nuh.
Sementara itu, Syuriah PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, KH Cholil Nafis, mengatakan forum Bahtsul Masail Pra Muktamar merupakan yang pertama kali digelar dalam sejarah menjelang pelaksanaan Muktamar NU.
Menurutnya, forum tersebut tidak menghasilkan keputusan final, melainkan menjadi wadah penyamaan persepsi dan pematangan draf jawaban atas berbagai persoalan yang nantinya diputuskan dalam Muktamar.
“Pra Muktamar Bahtsul Masail ini untuk menyamakan persepsi dan mematangkan materi jawabannya untuk menjadi draft keputusan. Karena kalau tidak ada draft jawabannya, nanti pada saat Muktamar bisa ngawur,” ujar Kiai Cholil.
Ia menambahkan seluruh materi yang dibahas dalam Pra Muktamar dipastikan akan menjadi agenda resmi pembahasan pada Muktamar ke-35 NU.
“Jadi narasinya sudah mirip ke keputusan, tapi belum keputusan. Tapi materi-materi yang dibahas di sini pasti jadi bahasan dalam Muktamar. Itu pasti dibahas,” kata dia.
Bahtsul Masail Pra Muktamar dibuka oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah PBNU, tim penyusun materi Bahtsul Masail Waqi’iyah, Maudhu’iyah, serta Qanuniyah, bersama unsur Syuriyah dan Lembaga Bahtsul Masail NU dari berbagai wilayah di Jabodetabek.
Adapun Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.***



Tinggalkan Balasan